Praya (suarantb.com) – Sebanyak 24 warga yang kedapatan berada di lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) yang sempat diamankan aparat kepolisian pecan kemarin, akhirnya dibebaskan. Meski demikian, mereka tetap diingatkan untuk tidak mengulangi aksinya tersebut. Apalagi sampai menambang di lokasi tambang ilegal tersebut jika tidak mau berurusan kembali dengan proses hukum.
Saat dikonfirmasi Suara NTB via ponselnya, Senin (22/12/2025) kemarin, Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., mengatakan terhadap masyarakat yang sempat diamankan aparat Polres Loteng sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dan, diketahui masyarakat tersebut belum melakukan aktifitas menambang atau menggali area tambang ilegal tersebut.
“Mereka ditemukan petugas di sekitaran lokasi tambang. Tapi belum melakukan aktivitas menambang atau menggali. Jadi niatan mereka akan menambang tetapi belum terjadi dan masih ditemukan berkelompok di sekitaran lokasi tambang,” ujarnya.
Atas pertimbangan tersebut mereka saat ini sudah diperbolehkan pulang. Namun sebelum itu, aparat Polres Loteng sudah melakukan pendataan dan pembinaan supaya mereka tidak lagi berniat atau jangan sampai melakukan aktifitas penambangan. “Ya, sudah kita dibebaskan dan sudah juga dilakukan pendataan sekaligus pembinaan agar mereka tidak lagi berniat dan jangan sampai melakukan kegiatan menambang ilegal,” imbuh Eko.
Sebagai langkah antisipasi pihaknya saat ini sudah membangun pos pengamanan di dekat lokasi tambang ilegal. Untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan. Sehingga masyarakat tidak datang lagi ke lokasi tambang emas illegal tersebut lagi.
Sebelumnya, pada Kamis (18/12/2025) sore lalu, sebanyak 24 warga diamankan aparat Polres Loteng di lokasi tambang emas ilegal Gunung Dundang. Lantaran diduga nekat menambang di lokasi tambang ilegal tersebut. Mereka diamankan oleh tim patrol Polres Loteng bersama sejumlah alat bukti seperti palu, betel serta karung berisi batu hasil galian.
Bermula saat personel pos jaga Polres Loteng menggelar patrol sore dengan sasaran wilayah Kuta dan sekitarnya. Saat berpatroli di lokasi tambang emas ilegal yang beberapa waktu lalu ditutup tersebut, polisi menemukan puluhan warga yang hendak menambang. Karena dinilai melakukan aktifitas terlarang warga tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan illegal,” pinta Kapolres Loteng kala itu. (kir)

