spot_img
Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWS34 Tahun Mengabdi, Hanya Tujuh Hari Jadi PPPK Paruh Waktu

34 Tahun Mengabdi, Hanya Tujuh Hari Jadi PPPK Paruh Waktu

SETELAH mengabdi selama 34 tahun, penjaga sekolah di SMA Negeri 1 Woha Bima, Muhtar Mustafa (58) akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, di tengah euforia pemberian Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, Muhtar harus menerima kenyataan tidak bisa mendapat gaji pertama sebagai PPPK. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena dia sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Selama 34 tahun mengabdi, gajinya naik seiring dengan lamanya waktu menjadi penjaga sekolah. Dari yang tidak menerima gaji, hingga kini dia mendapat Rp500 ribu per bulan dari Pemprov NTB. Jauh dari nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mencapai Rp2.673.000.

Meski begitu, ia tetap bersyukur dan berharap adanya kebijakan untuk memberikan tambahan waktu pensiun selama satu atau dua bulan. Setidaknya ia merasakan rasanya mendapat gaji sebagai ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

“Alhamdulillah, diharapkan saya penambahan satu bulan dua bulan biar bisa menikmati gaji,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.

Di sekolah, dia tidak hanya sebagai penjaga malam, tetapi merangkap tiga pekerjaan sekaligus. Sebagai cleaning service, juga tukang kebun. Sebelum mendapatkan Rp500 per bulan, cukup lama ia mendapatkan gaji hanya Rp250 ribu.

Sebagai seorang penjaga sekolah, dengan gaji yang hanya Rp500 ribu, Muhtar mengaku cukup kesulitan. Mau tidak mau, untuk mencukupi kebutuhan, ia juga menjadi petani tambak garam. “Pekerjaan lain tergantung jam berapa pulang dari sekolah. Biasanya kalau habis musim hujan, usaha tambak garam enggak ada,” katanya.

Dari Rp150 Ribu, PPPK Paruh Waktu NTB Antar Anak ke Bangku Kuliah

Cerita Muhtar Mustafa, PPPK Paruh Waktu lainnya juga sangat menarik. Kisah haru perjuangan penjaga sekolah SMKN 1 Dompu, Munahir (56) untuk mendapatkan SK NI PPPK Paruh Waktu juga tak kalah menarik. Setelah 34 tahun mengabdi, ia akhirnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu NTB.

“Hingga kini saya sebagai penjaga sekolah di SMKN 1 Dompu. Sampai sekarang,” katanya.

Selama 34 tahun terhitung sejak tahun 1991 menjadi penjaga sekolah SMKN 1 Dompu, ia mendapatkan gaji Rp150 ribu per bulan. Jauh sebelumnya, ia sempat digaji hanya Rp15 ribu per bulannya. Dari gaji tersebut, ia menghidupi dirinya, istrinya, dan kelima anaknya.

Meski terlihat tidak mungkin hidup dari gaji yang hanya Rp150 ribu, Munahir bisa membawa ketiga anaknya menjadi sarjana. Dari upah yang jauh dari kata layak itu, dia bekerja sampingan menjadi buruh bangunan hingga tukang batu.

“Saya mencari pekerjaan sampingan, menjadi kuli bangunan, tukang batu, semua pekerjaan itu saya laksanakan,” ucapnya. Hingga pada saat pelantikan, ia tidak hanya menerima NI PPPK Paruh Waktu, tetapi juga hadiah umrah dari Gubernur NTB. “Saya sangat bersyukur, Gubernur saat ini mengubah nasib saya. Paling tidak menjawab kegelisahan saya selama ini,’’ ujarnya haru. (era)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO