Mataram (suarantb.com) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal melantik sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/12/2-25). Dalam arahannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang dilantik ini adalah tulang punggung pelayanan publik bagi Pemprov NTB ke depan.
‘’Kalian adalah tulang punggung pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Gubernur Iqbal di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang hadir mengikuti pelantikan.
Untuk itu, Iqbal berharap kepada PPPK Paruh Waktu harus memiliki dua hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pertama adalah berkualitas baik dalam bekerja maupun dalam pengabdian. Kedua, harus memiliki komitmen. Komitmen untuk terus maju, komitmen untuk melihat NTB maju dari waktu ke waktu dan komitmen untuk terus melihat NTB makmur mendunia.
‘’Jika teman-teman tidak mampu memiliki keduanya. Tapi setidaknya harus memiliki komitmen karena berkualitas tanpa komitmen tidak ada artinya,’’ jelasnya.
Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang sudah dilantik. Penantian selama ini katanya, telah sampai pada titik ini. Gubernur berharap bahwa PPPK Paruh Waktu menjadi abdi negara yang memiliki kemampuan dan kekuatan untuk menjadi yang terbaik.
‘’Mari jadikan pengabdian ini sebagai ibadah. Jangan lupa bersyukur karena di luar sana ada 518 orang di lingkungan Pemprov NTB yang tidak beruntung seperti teman-teman semua,’’ ujarnya.
Gubernur Iqbal menyebutkan, bertambahnya 9.411 PPPK Paruh Waktu menambah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB menjadi 28 ribu orang. ‘’Ada 28 ribu lebih jumlah ASN di lingkup Pemprov NTB. Dari jumlah ini hanya 12 ribu yang statusnya PNS. Artinya jumlah PPPK 16 ribu lebih. Termasuk di dalamnya PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Wajibkan 1 PPPK Paruh Waktu Tanam 10 Bibit Pohon
Ke 9.411 PPPK Paruh Waktu NTB yang baru saja dilantik wajib menanam 10 bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman bencana lingkungan yang tengah dihadapi daerah. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan apa yang terjadi di Aceh dan Sumatra terjadi di NTB,” katanya. Dari jumlah itu, akan didapatkan sebanyak ratusan ribu bibit pohon yang akan ditanam oleh 9.411 PPPK Paruh Waktu tersebut.
Sembilan Orang Masih Berproses
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Rian Priandana mengatakan masih tersisa sembilan orang yang NI PPPK Paruh Waktu masih berproses. Hal ini menyusul adanya masalah administrasi, salah satunya ijazah yang bermasalah.
“Di sistem dia bilang tamatan SI, namun pas diminta bukti ijazahnya enggak ada. Jadi itu yang kita ubah menyesuaikan menjadi tamatan SMA,” katanya.
BKD NTB, lanjut Rian mengusulkan sebanyak 9.420 orang untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, setelah 46 orang dinyatakan gugur karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Namun, dari 9.420 tersebut, sembilan orang datanya tersendat sehingga diberikan waktu sampai dengan 31 Desember 2025 untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Dalam kegiatan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu turut dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Pj Sekda NTB H. Lalu. Moh. Faozal dan Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB. (era)

