Sumbawa Besar (suarantb.com) – Sebanyak 69 pelajar dari 609 orang yang di tes urine dari sejumlah sekolah di Sumbawa positif sebagai penyalahguna narkoba termasuk empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat.
“Pelajar yang positif langsung kita arahkan menjalani program rehabilitasi melibatkan pihak sekolah dan orang tua. Sementara untuk ASN kita akan laporkan ke pimpinan daerah,” kata Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priadi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Ia melanjutkan, 69 orang pelajar itu merupakan yang terjaring dalam tes urine sementara yang datang secara mandiri untuk rehabilitasi ada 46 orang pelajar. Dari jumlah tersebut, ada 29 orang tingkat SMP dan 17 orang dari SMA.
“Para pelajar yang datang untuk menjalani rehabilitasi semuanya dalam proses pemulihan dengan metode rawat jalan di Klinik Pratama BNN Sumbawa,” ujarnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil wawancara terhadap mereka yang datang untuk direhabilitasi rata-rata mereka hanya mencoba awalnya. Selain itu ada juga pelajar yang terpaksa menggunakan barang haram tersebut demi bisa bergabung dengan teman lainnya.
“Ada tekanan dari lingkungan pergaulan, jika tidak ikut menggunakan narkoba maka mereka dikucilkan dan mereka rata-rata perokok aktif. Mereka juga lebih memilih menggunakan sabu dibandingkan tramadol,” ucapnya.
Seraya menambahkan, berdasarkan hasil pendalaman, para pelajar memperoleh narkoba dengan cara patungan dari uang jajan. Setelah terkumpul mereka secara mandiri langsung membeli dari pengedar yang berada di salah satu desa wilayah Kecamatan Moyo Hilir.
“Rata-rata mereka menggunakan barang haram tersebut secara situasional dan tidak merasa candu. Bahkan ketika tidak ada uang untuk membeli mereka juga tidak memaksakan diri,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 ada sebanyak 33 kegiatan tes urine dengan total peserta 1.170 orang. Tes urine tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintahan dan pendidikan.
“Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengaku belum menerima laporan resmi terkait data ASN yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine BNNK Sumbawa. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menunggu proses dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau datanya belum sampai ke meja saya. Tapi tentu kita tunggu prosesnya dan standar-standar hukum sudah jelas. Apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bandar, semuanya ada aturannya. Pastinya akan ada tindakan jika itu terbukti,’’ ujarnya. (ils)

