Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbawa mulai memetakan sejumlah ruas jalan yang minim marka dan rambu jalan untuk diintervensi tahun 2026 mendatang dengan total ruas jalan kewenangan Kabupaten mencapai 950 kilometer.
“Ketersediaan marka jalan kita sampai saat ini belum bisa dipastikan, makanya kami mulai melakukan pemetaan untuk kita intervensi lebih lanjut,” kata Kepala Dishub Sumbawa, H. Rosihan kepada Suara NTB, Senin (22/12/2025).
Rosi sapaan akrabnya melanjutkan, meski proses pemetaan tengah dilakukan tetapi hasil pantauan lapangan ketersediaan rambu jalan masih minim. Bahkan di wilayah selatan, ketersediaannya sangat minim sehingga saat dikeluhkan masyarakat.
“Ruas jalan kabupaten sangat panjang terutama ke wilayah Selatan, salah satunya jalan menuju Ropang meskipun di beberapa titik tertentu sudah mulai terpasang,” ucapnya.
Ia pun meyakinkan, penambahan marka jalan ini sangat dibutuhkan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Apalagi ruas jalan menuju wilayah selatan dengan banyaknya tanjakan dan turunan ketersediaan rambu jalan sangat dibutuhkan.
“Kami tetap akan berupaya memenuhi marka jalan yang masih minim saat ini, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, upaya penambahan marka jalan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu tetapi realisasinya masih sangat minim. Meski demikian, masalah tersebut tetap akan menjadi fokus untuk dilengkapi terutama jalan penghubung dari kecamatan ke Kabupaten.
“Karena fungsinya sangat vital, kami tetap akan berupaya maksimal untuk memenuhi rambu lalu lintas supaya kasus kecelakaan bisa diminimalisir,” tukasnya. (ils)

