spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDLH KSB Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Sampar Jajong

DLH KSB Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Sampar Jajong

Taliwang (suarantb.com) – Tumpukan sampah yang tak terkendali di Tempat Pembungan Sampah (TPS) Sampar Jajong, Kecamatan Jereweh akhirnya dibersihkan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pekan lalu mengerahkan anggotanya untuk melakukan pembersihan di area yang selama ini menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut. Selain personel, DLH juga menggunakan alat berat untuk mengikis sampah yang sudah bertahun-tahun lamanya menumpuk.

“Sudah kita mulai sejak seminggu lalu. Dan alhamdulillah sudah berangsur bersih,” kata Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin.

Usai dibersihkan, DLH KSB akan terus memantau TPS Sampar Jajong agar tidak lagi dijadikan tempat membuang sampah warga. Menurut Rahmadin, untuk melarang warga kembali menjadikan TPS yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Jereweh dengan Maluk itu sebagai tempat membuang sampah agak sulit. Pasalnya selama ini, warga dua kecamatan sudah terbiasa dan tidak memiliki tempat pembuangan sampah permanen lainnya.

“Sulit betul menghentikan warga. Makanya akan kita patau terus agar TPS itu tetap bersih,” cetusnya.

Untuk menutup ruang munculnya TPS liar seperti Sampar Jajong, Rahmadin kembali menegaskan, pengelolaan sampah mulai di tingkat desa harus disegerakan berjalan. Saat ini pendampingan pihaknya untuk desa/kelurahan memulai mengelola sampahnya secara mandiri sudah berjalan. “Mudah-mudahan Februari tahun depan seperti target Pak Bupati tidak ada lagi TPS liar,” tukasnya.

Keberadaan TPS liar sebenarnya tidak saja terjadi di Sampar Jajong. Di hampir seluruh Kecamatan aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan oleh warga ada saja terjadi. Bahkan keberadaan TPS liar seakan menjadi penanda batas wilayah antar desa maupun kecamatan. Sebab dimana ada tumpukan sampah yang tidak terkontrol, maka dapat dipastikan itu adalah batas desa atau kelurahan.

Guna menghapus keberadaan TPS liar itu, Bupati H. Amar Nurmansyah telah secara tegas menginstruksikan seluruh desa/kelurahan mengelola sampahnya secara mandiri. Bahkan untuk desa, Bupati membuat mandat khusus agar penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperoleh desa di tahun 2025 ini, sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta dikhususkan untuk pelaksanaan kegiatan penanganan sampah. (bug)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -












VIDEO