Mataram (suarantb.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB melalui Bidang Pembinaan SMK terus memastikan penggunaan Smartboard di sekolah berjalan lancar dan sesuai harapan. Berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya meningkatkan kapasitas dan kompetensi operator sekolah.
Pelatihan terhadap operator Smartboard ini penting dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan bantuan pemerintah berupa perangkat digital itu.
“Kemarin kita Rakor bersama Direktorat (SMK) bahas itu untuk dilakukan pelatihan bagaimana mengoperasikan, memanfaatkan Interaktif Falt Panel (IFP),” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Pelatihan tersebut terselenggara secara khusus untuk jenjang SMK dan dihadiri ratusan tenaga operator SMK yang ada di NTB.
“Hampir di atas 50 persen SMK-SMK yang ada di Lombok, terutama yang kita undang untuk dilatih terkait pemanfaatan (Smartboard),” ujarnya.
Ia menuturkan, operator yang sudah mendapat pelatihan ini akan bertanggung jawab untuk mengelola Smartboard di sekolah.
Dengan harapan, perangkat digital tersebut dapat dioperasikan dengan baik serta bermanfaat untuk menunjang kualitas pendidikan.
“Karena dia (operator) nanti yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap IFP itu. Karena kalau sembarang orang nanti takut ini ada aplikasi dan juga agak sensitif takut nanti rusak kan susah perbaikannya,” tuturnya.
Supriadi menyampaikan, pelatihan bagi operator ini diperlukan mengingat hampir seluruh SMK di NTB sudah mendapat bantuan Smartboard dari pemerintah melalui Kemendikdasmen.
Namun, ia juga membeberkan terdapat tiga SMK di NTB urung mendapat perangkat digital lantaran sekolahnya tutup.
“Ada sekitar tiga sampai empat yang dikembalikan karena memang sekolahnya tutup kemarin. Tidak beroperasi pemberian IFP sehingga harus diganti dengan sekolah lain,” tandas Supriadi.
Sementara itu, pemerintah melalui Kemendikdasmen menargetkan sekitar 288 ribu unit Smartboard terdistribusi tahun ini.
Presiden menargetkan setiap sekolah memperoleh perangkat smartboard untuk menunjang proses belajar. Komitmen Presiden tersebut selanjutnya dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, dan digitalisasi pembelajaran. (sib)

