Tanjung (suarantb.com) – Pemerataan akses layanan kesehatan di Lombok Utara segera terwujud, setelah rencana pembangunan RSUD Tipe D di Bayan, Lombok Utara akan terealisasi. Berdasarkan hasil studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), pembangunan rumah sakit dengan lokasi terpilih di Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) layak dilaksanakan.
Tim peneliti Universitas Mataram (Unram) melalui LPPM Unram, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara menyusun Feasibility Study pembangunan RSUD Tipe D Bayan Lombok Utara ini. Kajian ini menjadi dasar penting pengambilan keputusan pembangunan fasilitas kesehatan rujukan di wilayah Lombok Utara bagian utara.
“Kami berterima kasih kepada Universitas Mataram atas kerja sama dan dukungan teknis dalam Feasibility Study ini. Pembangunan RSUD Tipe D di Bayan merupakan program prioritas Pemkab Lombok Utara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dr. H. Lalu Bahrudin.
Bahrudin menjelaskan, hasil kajian FS telah dipaparkan secara terbuka dalam forum ekspose yang melibatkan unsur strategis daerah. Hadir dalam ekspose tersebut antara lain DPRD KLU, Sekda, dan kepala OPD terkait. Selain itu, hadir juga Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sakit, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kepala desa di Kecamatan Bayan.
“Berdasarkan rekomendasi hasil riset dan ekspose, lokasi di Desa Andalan, Kecamatan Bayan, dinyatakan layak untuk pembangunan RSUD Tipe D Lombok Utara,” ujar Bahrudin menegaskan.
Setelah dinyatakan layak, Pemkab Lombok Utara segera menindaklanjuti hasil FS tersebut. Langkah awal yang akan dilakukan adalah penetapan lokasi pembangunan RSUD Tipe D Bayan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Utara.
“Penetapan lokasi ini penting sebagai dasar hukum untuk tahapan pembangunan selanjutnya. SK akan segera dikeluarkan oleh Bupati Lombok Utara,” imbuh Bahrudin.
Tim Peneliti FS Lakukan Kajian Komprehensif
Ketua Tim Peneliti FS Dr. Didy Ika Supryadi menjelaskan, pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Bayan Lombok Utara telah sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Dalam RPJMD Kabupaten Lombok Utara 2025–2029, pembangunan RSUD Tipe D telah ditetapkan sebagai program prioritas Bupati Lombok Utara,” jelas Didy.
Ia menambahkan, tim peneliti melakukan kajian komprehensif sesuai regulasi yang berlaku, mencakup berbagai aspek strategis. “Analisis dilakukan terhadap kebutuhan layanan kesehatan, kondisi wilayah, sosial ekonomi masyarakat, aspek teknis dan tata ruang, hingga aspek keuangan. Hasil Feasibility Study menyimpulkan pembangunan RSUD Tipe D di Bayan Lombok Utara layak dan dapat dilanjutkan,” jelas Didy.
Keberadaan RSUD Tipe D Bayan Lombok Utara diharapkan mampu memperluas akses dan pemerataan layanan kesehatan. Khususnya bagi masyarakat di wilayah utara Lombok Utara yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan rujukan.
Pembangunan rumah sakit ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lombok Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk untuk memperkuat sistem kesehatan daerah. Serta mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lombok Utara karena telah dilibatkan dalam penyusunan kajian FS ini,” pungkasnya. (ron)

