spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAWawancara Viral di Ruang Pengamanan Polres Bima Kota, Polisi Tegaskan Langgar Prosedur...

Wawancara Viral di Ruang Pengamanan Polres Bima Kota, Polisi Tegaskan Langgar Prosedur dan Ganggu Penyelidikan

‎‎
Kota Bima (suarantb.com)Jagat media sosial Facebook kembali diramaikan oleh sebuah video wawancara yang viral. Video tersebut menampilkan pernyataan Jamhur, ayah dari Kifen (18), pemuda asal Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang beberapa hari lalu.


‎Video wawancara itu menyebar luas dan menarik perhatian publik setelah ditonton lebih dari 365 ribu kali, dibagikan ribuan kali, serta menuai puluhan ribu tanda suka dan komentar warganet. Beragam respons bermunculan, mulai dari empati hingga spekulasi terkait keberadaan Kifen.

‎Namun, di balik derasnya arus viralitas, Polres Bima Kota memberikan penegasan penting. Kepolisian menyatakan bahwa wawancara tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan berlangsung di ruang pengamanan Polres, yang bukan merupakan area publik.

‎Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah menegur media yang melakukan wawancara tersebut. Ia menilai aktivitas itu tidak sesuai dengan prosedur dan berpotensi mengganggu proses penyelidikan yang masih berjalan.

‎“Media tidak mengantongi izin untuk melakukan wawancara. Status hukum kasus ini belum jelas, sementara wawancara dilakukan di ruang pengamanan yang secara fungsi hanya untuk kepentingan penyidik,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

‎Menurutnya, ruang pengamanan Polres Bima Kota memiliki batasan akses yang ketat. Polisi hanya memperbolehkan pihak tertentu masuk, seperti penyidik, penasihat hukum, atau keluarga dengan izin khusus. Aktivitas peliputan media di ruangan tersebut, apalagi dalam bentuk wawancara, jelas melanggar tata tertib yang berlaku.

‎AKP Dwi juga menyoroti dampak lanjutan dari beredarnya video tersebut di media sosial. Ia menilai viralnya wawancara itu telah memicu kegaduhan publik dan membuka ruang spekulasi yang tidak sehat, padahal polisi masih bekerja mengumpulkan fakta dan mendalami informasi yang ada.

‎“Konten itu membuat suasana jadi gaduh di media sosial. Padahal kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum menemukan kepastian terkait keberadaan Kifen,” tegasnya.

‎Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menjaga hak privasi keluarga korban. Dalam situasi yang penuh tekanan emosional, aparat berharap semua pihak, termasuk media, dapat menahan diri dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

‎“Kami memahami kepedulian publik, tetapi hak privasi keluarga harus tetap dihormati. Polisi masih bekerja dan butuh ruang untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional,” ujarnya.

‎Polres Bima Kota memastikan proses penyelidikan kasus hilangnya Kifen tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat yang berwenang.

Wartawan Suara NTB, berusaha mengkonfirmasi pemilik akun tetapi hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan apapun. (hir)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO