Rabu, Maret 11, 2026

BerandaNTBKOTA BIMABaru Terima SK, Dua Orang PPPK Paruh Waktu Kota Bima Pensiun

Baru Terima SK, Dua Orang PPPK Paruh Waktu Kota Bima Pensiun

 

Di tengah hujan gerimis yang turun sejak pagi, halaman Kantor Wali Kota Bima menjadi saksi sebuah pengabdian yang ditutup dengan haru. Pada Senin, (29/12/2025) sejumlah 2.634 honorer menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Di antara ribuan wajah penuh harapan itu, dua sosok berdiri dengan cerita yang jauh lebih panjang dari sekadar seremoni. Mereka adalah Sarjan dan Abdul Salam.

Bagi Sarjan, pelantikan itu bukan hanya tentang menerima SK, melainkan akhir dari dedikasinya setelah 21 tahun mengabdi di Kantor Camat Rasanae Barat. Masa kerja panjang yang ia jalani sebagai tenaga honorer dengan gaji sekitar Rp500 ribu per bulan. Selama dua dekade lebih, ia tetap datang bekerja, mengurus administrasi, dan melayani masyarakat tanpa pernah tahu kapan negara benar-benar mengakui jasanya.

Dua hari setelah menerima SK PPPK Paruh Waktu, tepat 31 Desember 2025, Sarjan harus mengakhiri masa kerjanya. Ia berharap masih diberi kesempatan mengabdi satu atau dua tahun lagi.

“Umur saya masih kuat. Kalau diberi waktu setahun dua tahun tentu saya sangat bersyukur. Tapi karena waktu tidak mengizinkan, saya serahkan semuanya kepada Allah SWT,” ucapnya kepada suarantb.com setelah acara pelantikan selesai.

Di hadapan rekan-rekannya, Sarjan juga menitipkan pesan sederhana namun penuh makna kepada generasi muda PPPK dan ASN.

“Bekerjalah dengan niat baik. Bantu program-program pemerintah kota. Jangan setengah-setengah, karena pengabdian itu soal tanggung jawab,” pesannya.

Cerita haru tak berhenti pada Sarjan. Abdul Salam, pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, mengalami penantian yang sama panjangnya. Selama 21 tahun, ia setia bekerja di satu instansi tanpa pernah berpindah. Sejak 2013, ia rutin mengikuti seleksi ASN, meski hasilnya selalu belum berpihak.

Kesempatan itu akhirnya datang di penghujung masa kerja. Abdul Salam menerima SK PPPK Paruh Waktu dan harus menutup masa pengabdiannya dua hari atau 31 Desember 2025.
Meski dirasa singkat, tetapi SK itu menjadi bentuk penghargaan dan kebanggaan bagi dirinya.
¹¹

“Rezeki saya memang datang di akhir. Setelah 21 tahun mengabdi di BPKAD tanpa pernah pindah, akhirnya saya keluar dengan status ASN. Itu sudah lebih dari cukup bagi saya,” katanya kepada Suara NTB disela menerima selamat dari rekan-rekannya.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman HM Abidin, S.E., secara khusus memberikan apresiasi kepada kedua pegawai tersebut. Ia menegaskan bahwa panjangnya pengabdian tidak boleh diukur dari sisa waktu kerja.

“Hari ini kita menyaksikan keteladanan. Dua pegawai menerima SK, lalu dua hari kemudian mengakhiri pengabdian setelah 21 tahun bekerja tanpa pamrih. Ini bukan soal durasi, tapi soal ketulusan,” ujarnya di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.

Sebagai bentuk penghormatan, Wali Kota Bima meminta Penjabat Sekda dan Kepala BKPSDM untuk menyiapkan tali asih bagi Sarjan dan Abdul Salam. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap jasa pegawai yang telah puluhan tahun menjaga roda birokrasi tetap berjalan.

Di bawah rintik hujan, dengan sorak sorai dari ribuan PPPK Paruh Waktu , Sarjan dan Abdul Salam menutup perjalanan panjang pengabdian mereka. Dengan sabar, setia, dan penuh cinta pada pekerjaan, keduanya meninggalkan jejak keteladanan yang tidak dilupakan begitu saja. (hir)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO