spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURBupati Minta Kepala Desa Tanggap Sambut Pembangunan Gerai KDMP

Bupati Minta Kepala Desa Tanggap Sambut Pembangunan Gerai KDMP

Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin meminta seluruh kepala desa agar tanggap dan proaktif menyambut rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan program pemerintah pusat. Ia menegaskan, kehadiran KDMP menjadi peluang besar untuk mendorong kemajuan ekonomi desa.

Menurut Bupati, pemerintah pusat memiliki komitmen kuat agar setiap desa memiliki koperasi desa. Oleh karena itu, peran utama pemerintah desa hanyalah menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan. Soal pembangunan fisik, kata dia, seluruhnya akan dibiayai oleh negara.

“Cukup siapkan lahan. Bukan desa yang membangun, tapi dibangunkan oleh negara. Saya sudah tanyakan langsung ke Jakarta, semuanya dibiayai oleh negara,” tegas H. Iron saat Suara NTB media di Pendopo Bupati.

Ia juga menekankan bahwa program KDMP ini merupakan kebijakan nasional yang mendapat perhatian serius dari Presiden. Karena itu, ia tidak ingin ada penolakan dari desa yang justru dapat menghambat pembangunan dan membuat desa tertinggal.

“Jangan sampai kita malu juga dengan Presiden. Sudah dipastikan juga isi dan sistemnya, ada keterlibatan Danantara. Desa tinggal menyediakan tempat dan menjalankan usaha koperasi,” ujarnya.

Bupati menambahkan, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan KDMP tidak besar, sekitar 10 are. Jika terdapat lahan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atau Pemerintah Provinsi NTB yang strategis, desa dipersilakan memanfaatkannya dengan mekanisme surat-menyurat resmi.

“Kalau ada lahan pemkab atau provinsi, silakan pakai. Tidak akan kami persulit. Tapi kalau desa tidak punya lahan, jangan dipaksakan pemda untuk menyediakannya,” jelasnya.

Sebagai solusi bagi desa yang tidak memiliki lahan, Bupati menyarankan agar desa dapat membeli lahan sendiri atau melakukan tukar guling aset, seperti memanfaatkan tanah pecatu desa. Ia memastikan proses tukar guling tidak akan menjadi persoalan selama dilakukan sesuai aturan.

“Kalau tukar guling, tidak masalah. Dulu memang banyak yang takut karena kasus lama. Saya pastikan tidak akan ada masalah. Nanti saya yang tanda tangan, asalkan sesuai aturan dan tidak main uang,” tegasnya.

Bupati menekankan, kekhawatiran berlebihan tidak perlu terjadi selama semua proses dilakukan secara transparan dan tidak ada unsur keuntungan pribadi. Ia mengajak seluruh kepala desa untuk melihat KDMP sebagai kebutuhan bersama demi kemajuan desa dan negara.

“Ini demi kebutuhan dan kemajuan negara. Selama kita tidak menerima apa-apa dan sesuai aturan, apa yang harus ditakutkan?” demikian pungkasnya. (rus)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO