Mataram (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong perkantoran di Kota Mataram untuk menjadi pusat atau kantong layanan kesehatan. Upaya ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan, kesejahteraan, serta produktivitas pegawai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan bahwa penyediaan layanan kesehatan di lingkungan perkantoran akan memudahkan pegawai dalam mengakses layanan preventif maupun kuratif, khususnya untuk penanganan penyakit ringan, tanpa harus meninggalkan tempat kerja.
Dengan adanya layanan kesehatan di perkantoran, aktivitas kerja menjadi lebih efisien, waktu tidak banyak terbuang, angka absensi dapat ditekan, serta menumbuhkan budaya hidup sehat. “Ini juga menjadi bentuk kepedulian instansi atau perusahaan terhadap pegawainya”, ujarnya, pekan kemarin.
Menurut Emirald, keberadaan layanan kesehatan tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja dan keberlangsungan operasional perkantoran maupun perusahaan. Bentuk layanan kesehatan yang dapat dibangun di perkantoran antara lain Unit Pelayanan Kesehatan Perkantoran (UPKP) atau klinik.
Di Kota Mataram, Dinkes hingga saat ini telah membentuk empat UPKP, masing-masing di Sekretariat Kantor Wali Kota Mataram, Kantor Dinas Kesehatan Kota Mataram, Mal Pelayanan Publik, dan Pasar ACC.
Ia menjelaskan, UPKP hanya melayani pegawai atau karyawan di lingkungan internal dan sekitarnya. Sementara itu, klinik perkantoran dapat melayani masyarakat umum. “Selama memiliki BPJS Kesehatan, masyarakat bisa berobat ke klinik perkantoran. Berbeda dengan UPKP yang sifatnya khusus internal,” jelasnya.
Emirald juga mengungkapkan bahwa salah satu layanan kesehatan perkantoran yang telah terbentuk melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Menurutnya, Kejari Mataram merespons positif tawaran tersebut dan bahkan membentuk klinik yang telah memiliki izin operasional, bukan sekadar UPKP.
Saat ini kami juga sedang mendorong pembentukan layanan serupa di Kejaksaan Tinggi. “Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” harapnya.
Ia menilai langkah Kejari Mataram dapat menjadi contoh dan motivasi bagi instansi vertikal lainnya, termasuk sektor perbankan, perhotelan, dan instansi swasta lainnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Mataram menyatakan siap memfasilitasi pembentukan layanan kesehatan perkantoran, baik berupa UPKP maupun klinik, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami juga siap membantu penyediaan tenaga kesehatan apabila perkantoran belum memiliki petugas kesehatan sendiri,” ujar Emirald.
Ia berharap pembentukan layanan kesehatan di perkantoran dapat terus dimasifkan. Menurutnya, petugas kesehatan tidak boleh hanya bersifat pasif menunggu pasien di fasilitas kesehatan yang sudah ada.
Dengan adanya kantong-kantong layanan kesehatan di instansi, pegawai diharapkan dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Selain itu, kondisi kesehatan pegawai juga dapat dipetakan lebih dini, baik yang masuk kategori berisiko tinggi maupun tidak.
“Pegawai dengan risiko kesehatan tinggi bisa melakukan pemeriksaan rutin, sementara yang tidak berisiko cukup melakukan pemeriksaan secara berkala,” pungkasnya.
Keberadaan layanan kesehatan di perkantoran juga dinilai memberikan kemudahan bagi pegawai karena mereka tidak perlu mengantre lama di fasilitas kesehatan umum maupun meninggalkan pekerjaan selama dua hingga empat jam untuk berobat. (pan)



