spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUBakal Molor hingga Januari 2026, Pembagian SK PPPK Paruh Waktu Dompu

Bakal Molor hingga Januari 2026, Pembagian SK PPPK Paruh Waktu Dompu

Dompu (Suara NTB) – BKD dan PSDM Kabupaten Dompu masih melakukan verifikasi data dan dokumen kepegawaian terhadap mereka yang dinyatakan lolos formasi PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Banyaknya data yang diverifikasi membuat BKD dan PSDM belum bisa memastikan pembagian SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan Desember 2025 ini.

“Proses Pertek (persetujuann teknis dari BKN) sudah selesai. Kita tinggal menunggu hasil verifikasi tim (verifikasi faktual),” kata Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs Arif Munandar saat dihubungi di kantornya, Senin, 29 Desember

Tim verfal telah melakukan verifikasi dan hasilnya telah disampaikan ke BKD dan PSDM Kabupaten Dompu. Tim di BKD dan PSDM juga tengah mengecek kembali hasil verifikasi sebelum diputuskan oleh Bupati untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Kita maraton (melakukan pemeriksaan kembali) seminggu ini siang dan malam bekerja. Kita akan tetap usahakan sebelum (akhir tahun) ini, ada Kesimpulan (dibatalkan atau dibagikan SK pengangkatan),” ungkapnya.

Arif Munandar mengaku, semua administrasi yang dibutuhkan untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudah lengkap. Termasuk persetujuan teknis (Pertek) dari BKN terhadap 5.545 orang yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu. “Walaupun dibagikan (SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu) Januari (2026), tapi tidak mengurangi TMT (Terhitung Mulai Tanggal). TMT (sebagai PPPK Paruh Waktu) tetap mulai Desember (2025),” ungkapnya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO