spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUCuri Barang di Kantor KUA Kempo,Dua Residivis Ditangkap

Curi Barang di Kantor KUA Kempo,Dua Residivis Ditangkap

 

Dompu (Suara NTB) – Kantor Kementerian Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kempo di Dusun Madya, Desa Kempo sering kemalingan. Terakhir pada Senin (29/12) pagi diketahui, kantor tersebut kembali dibobol maling dengan membuka paksa jendela dan membawa satu unit printer.
Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kempo. Tidak butuh lama, Polsek Kempo langsung mengamankan terduga pelaku berinisial DHP (24) dan F (23) yang masih menjadi tetangga kantor KUA di Dusun Madya Desa Kempo.


Awalnya, penangkapan dilakukan terhadap HDP berdasarkan indikasi yang ditemukan penyidik di lokasi kejadian serta keterangan saksi sekitar.

Setelah diinterogasi, HDP mengakui kalau perbuatan tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial F pada Sabtu (27/12). Dari pengakuan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku kedua bersama barang bukti printer. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.


“Kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka telah kami amankan di Polsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, SH dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa (30/12) pagi.


Kapolsek Kempo mengakui, kasus pencurian di Kantor KUA Kecamatan Kempo sebelumnya pernah terjadi dan belum terungkap. Karenanya, kasus pencurian ini menjadi atensi khusus pihaknya untuk mengungkapkannya. “Ini jadi atensi khusus kita, karena sebelumnya pernah terjadi pencurian juga di kantor KUA Kempo dan belum terungkap. Semoga ini memberi efek jera,” harapnya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO