spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPAD KSB dari TKA Capai Rp4,3 Miliar

PAD KSB dari TKA Capai Rp4,3 Miliar

Taliwang (Suara NTB) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa Barat  dari keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sangat tinggi di tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menunjukkan jumlah penerimaan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) – retribusi perpanjangan hingga di bulan Desember mencapai Rp4,3 miliar.

“Data per 29 Desember hari ini totalnya Rp4.348,046.755 yang masuk dari retribusi perpanjangan TKA,” ungkap Kepala Disnakertrans KSB melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Nasrullah, Senin,29 Desember.

Angka Rp4,3 miliar lebih itu diperoleh dari 249 TKA yang melakukan perpanjangan izin kerja terhitung awal tahun 2025. Nasrullah menyebutkan, berdasarkan data ketenagakerjaan tercatat sebanyak 427 TKA yang saat ini masih bekerja dan bertempat tingggal di KSB. “Ada dua kemungkinan, pertama sisanya belum memperpanjang atau kedua baru ditempatkan. Tapi yang jelas kalau mereka membayar retribusi angkanya pasti bertambah lagi,” cetusnya.

Pencapaian PAD dari TKA itu pada tahun ini memang terhitung sangat tinggi dibanding tahun lalu. Disnakertrans KSB sebelumnya pada Perubahan APBD 2025 sempat mengoreksi target, karena dalam 6 bulan pertama capaiannya sudah melampaui target. Saat itu dari pada APBD murni dipatok sekitar Rp200 juta realisasinya jelang akhir semester pertama 2025 sudah diangka Rp2 miliar. Dan kini menutup akhir tahun realisasinya tembus dua kali lipat menjadi Rp4,3 miliar lebih.

Nasrullah menyebut, jika melihat jumlah TKA di KSB yang angkanya mencapai 3.728 orang maka potensi kenaikan PAD dari pekerja asing masih sangat terbuka pada tahun depan. Pekerjaan rumahnya adalah strategi pemerintah daerah memaksimalkan, mengingat penarikan retribusi oleh daerah hanya dapat dilakukan jika seorang TKA dapat dipastikan hanya bekerja di satu lokasi kegiatan.

“Kan ada perusahaan misalnya punya proyek di beberapa tempat. Nah kalau TKA-nya dipekerjakan juga di tempat lain maka kita tidak bisa menarik retribusinya. Tapi bayarnya ke pusat,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan perusahaan yang mempekerjakan TKA.

“Kami akan minta perusahaan yang punya TKA misalnya bekerjanya lebih banyak di KSB. Agar membayar retribusinya di KSB saja,” sambung Arnas sapaan akrabnya.

Terhadap target PAD dari TKA di tahun depan, Arnas mengaku belum ditetapkan. Sebab, pemanfaatan TKA oleh perusahaan tidak dapat diprediksi dan tergantung pada proyek yang dilaksanakan. “Kami juga belum dapat laporan RPTKA dari semua perusahaan untuk tahun 2026,” imbuhnya.(bug) 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO