spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATEmpat Kepala OPD Lobar Nonjob

Empat Kepala OPD Lobar Nonjob

Giri Menang (suarantb.com)Bupati Lombok Barat HL Ahmad Zaini bersama Wabup Hj Nurul Adha melakukan mutasi, Rabu (31/12/2025). Dalam mutasi ini, Bupati LAZ melantik dan mengambil sumpah 20 Kepala OPD sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (STOK) yang baru mulai berlaku tahun depan. Selain melantik 20 Kepala OPD, Bupati men-nonjobkan empat Kepala OPD.

Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Bupati dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha dan para pejabat di Pemkab Lobar. Dalam kesempatan ini, Bupati melantik 17 pejabat eselon II yang bergeser menempati jabatan baru dan tiga Kepala OPD yang kembali dikukuhkan karena terjadi perubahan nomenklatur di OPD. 17 Kepala Dinas yang bergeser diantaranya, H. Fajar Taufiq dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dari jabatan sebelumnya Kadis Arpusda.

Hj. Damayanti Widyaningrum digeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang sebelumnya menjabat Kadis Pertanian. H. Lalu Najamuddin, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkim. Arif Surya Wirawan dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, jabatan lama Kepala DP2KBP3A.

Mohamad Hendrayadi, digeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan dari jabatan lama Kepala Dinas Dikbud. H. Rizki Bani Adam, dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik bergeser dari jabatan lama Kepala Dinas Kelautan. Aisah Desilina D yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD, digeser ke posisi Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja. Selanjutnya H. Lalu Winengan, dilantik sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, sebelumnya menjabat Kadis Sosial.

Afgan Kusumanegara, yang sebelumnya menjabat Kepala Dikpangan dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, jabatan lama Dinas Ketahanan Pangan. H. Lalu Muhamad Hakam, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian, digeser dari posisi Kepala Dispora. H. Moh. Adnan, Kepala Dinas Perdagangan digeser dari jabatan lama Kepala Bapenda. Dra. Baiq Mustika, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia digeser dari jabatan lama Kepala Dinas Koperasi.

Selanjutnya, Baiq Yeni S Ekawati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan digeser sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Lalu Agha Farabi, dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah dari jabatan lama Kepala Dinas Perdagangan. H.Sabidin, digeser menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari jabatan lama Kepala BPBD. Ramdan Hariyanto, dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sebelumnya menjabat Kepala Bakesbangpol. Lalu Ratnawi, S.T. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

Selanjutnya tiga Kepala OPD yang dikukuhkan yakni, Agus Gunawan sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Deni Arif Nugroho, menjadi Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Suherman menjadi Kepala Damkar dan Penyelamatan. Selanjutnya dampak dari pelantikan ini, peleburan OPD ini, ada empat orang pejabat eselon II yang tidak memiliki tidak memiliki jabatan yakni Maad Adnan yang sebelumnya menjabat
Kepala Dinas Kominfo.

Lalu Martajaya sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja. Hermansyah dan H Maksum sebelumnya menjadi staf Ahli Bupati. Terakhir ada nama Jamaludin yang sebelumnya Kepala BKD dan PSDM dibebastugaskan. Empat kepala dikembalikan menjadi tenaga fungsional.

LAZ menyebutkan dari 20 Kepala OPD yang dilantik dan dikukuhkan, diantaranya 17 Kepala OPD dilantik dan tiga OPD yang dikukuhkan. “Totalnya 20 orang,”sebutnya. Mutasi dilakukan atas dasar hasil evaluasi selama enam bulan terakhir dan hasil asesmen serta Job fit yang oleh tim yang dipadukan menjadi satu. Mutasi ini juga, telah melalui izin dari BKN sehingga hal ini yang membuat lama prosesnya. Termasuk eselon III tidak bisa dilantik bersamaan dengan Eselon II kali ini, karena izinnya belum keluar.

Dalam mutasi ini, ada empat kepala OPD kehilangan jabatan atau non job. Mereka dinonjob karena selain hasil evaluasi juga ada terkait dengan temuan. “Yang tidak ada jabatan ada kembali menjadi jabatan fungsional. Yang background guru kembali menjadi guru,”ujarnya. Mereka nantinya bisa mendapat tunjangan fungsional. Hal ini kata dia telah melalui proses konsultasi ke BKN, dimana konsepnya dilaporkan ke BKN apakah konsep tersebut sesuai atau tidak. Dari hasil konsultasi dan izin dari BKN itulah yang dilaksanakan. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO