spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaHEADLINETerkait Sekda Luar NTB, Gubernur: Tidak Penting dari Mana Asalnya

Terkait Sekda Luar NTB, Gubernur: Tidak Penting dari Mana Asalnya

Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan tidak memandang asal calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif NTB. Hal ini disampaikan menjawab adanya kritik dari mantan Bupati dua periode Lombok Timur, Ali Bin Dachlan (Ali BD) bahwa tugas pemimpin daerah seharusnya menyeleksi calon pembantu, bukan malah menyerahkan urusan daerah kepada lembaga luar.

Iqbal menekankan, Sekda NTB harus orang yang benar-benar mampu membantu gubernur, sebagai tangan kanan dalam mengurus birokrasi NTB. Tidak peduli apakah mereka pejabat tersebut berasal dari luar maupun dalam daerah NTB.

“Sekda itu yang terbaik mendampingi gubernur, itu yang penting. Tidak penting dari mana asalnya, yang penting pokoknya yang paling nyaman dan bisa menata kelolakan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa, 30 Desember 2025.

Mantan Dubes RI untuk Turki itu sempat membeberkan, pihaknya memiliki kriteria sendiri dalam mencari calon Sekda NTB. Yaitu harus memiliki jiwa yang kuat, karena peran Sekda sangat strategis sebagai motor penggerak birokrasi. “Kalau sekda kan sudah jelas, dia sebagai gubernur ke dalam. Itu akan mengelola birokrasi dan membantu membenahi tata kelola, itu sih,” katanya.

Melalui laman resmi Ali Bin Dachlan, ia mengatakan proses penentuan Sekda semestinya tidak perlu melibatkan pihak luar daerah. Menurutnya, seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah, bukan lembaga eksternal, apalagi sampai harus ‘mengimpor’ calon dari luar daerah.

“Kalau sampai Sekda NTB harus didatangkan dari luar, itu bisa menimbulkan kesan seolah-olah pejabat di NTB tidak ada yang layak. Padahal, itu tentu tidak benar,” katanya.

Bahkan, ia mengingatkan agar pemilihan Sekda dari lua daerah tidak berkembang menjadi penilaian negatif terhadap kapasitas para pimpinan daerah di NTB. “Jangan sampai muncul persepsi bahwa kepala daerah kita, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, juga berada di bawah standar. Itu tentu tidak adil,” lanjutnya.

Menurutnya, penunjukan Sekda dinilai sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. Ia menyebut Sekda bukan jabatan politik, melainkan jabatan struktural yang berfungsi sebagai kepala pegawai sekaligus penggerak organisasi pemerintahan di daerah.

“Sekda itu jabatan pegawai biasa, bukan jabatan politik yang strategis. Tugas utamanya sebagai kepala organisasi pemerintahan dan pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Kepala daerah, lanjutnya tentu sudah memahami dengan baik siapa sosok yang layak dan mampu membantunya menjalankan tugas pemerintahan. Penilaian itu didasarkan pada kinerja, kapasitas, serta rekam jejak pejabat yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Kepala daerah pasti sudah menyasar siapa yang dibutuhkan, siapa yang dianggap cocok. Kalau pejabat yang ada sekarang dinilai mampu, ya tinggal diresmikan saja,” tutupnya. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO