Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB baru saja melantik ribuan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sedikitnya, ada 9.411 honorer yang kini menjadi ASN melalui jalur PPPK Paruh Waktu. Dari ribuan pegawai itu, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar di tahun ini untuk gaji mereka.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., memastikan pihaknya sudah menyiapkan gaji mereka selama satu tahun ke depan. Masing-masing PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan gaji sesuai dengan besaran yang mereka terima selama menjadi honorer.
Bagi tenaga pendidik misalnya, penghasilan sangat bergantung pada jumlah jam mengajar. Semakin banyak jam mengajar, semakin besar pula pendapatan yang diterima.
“Gaji dia kan sesuai dengan yang diterima saat ini. Misalnya ada yang Rp2,5 juta,” ujarnya.
PPPK Paruh Waktu, lanjutnya tidak hanya mendapatkan gaji saja. Mereka juga akan dilibatkan pada berbagai kegiatan pemerintahan sehingga bisa menjadi tambahan penghasilan mereka. “Nanti misalnya ada kegiatan perjalanan dinas, ada timnya juga dilibatkan. Ada penghasilan tambahan di luar gaji. Dilibatkan juga di situ,” lanjutnya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya juga merespon santai santai soal gaji PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, penetapan besaran gaji mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. APBD NTB Tahun 2026 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, ia memastikan segala kekurangan dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk penghitungan gaji, akan dilengkapi secara bertahap. “Nanti kekurangannya pasti akan kita lengkapi. Ini masih proses,” katanya.
Menurutnya, keluhan soal gaji merupakan hal yang wajar. Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak hanya melihat soal gaji, melainkan secara menyeluruh termasuk dengan upaya pemerintah dalam mengakomodir ribuan honorer tersebut.
Dengan diangkatnya 9.411 honorer NTB menjadi PPPK Paruh Waktu, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov bertambah menjadi 28 ribu orang. Dari total tersebut, kurang lebih 12 ribu berstatus PNS, sementara sisanya merupakan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia menegaskan, saat ini PPPK menjadi kelompok mayoritas dalam struktur ASN dan memegang peran penting sebagai tulang punggung pelayanan publik di NTB. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas, kualitas, dan profesionalisme para PPPK.
“Mau tidak mau kita harus meningkatkan kapasitas mereka. Yang terpenting adalah kualitas dan komitmen. Kalau harus memilih, maka komitmen untuk melayani,” pungkasnya. (era)



