spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURRealisai PAD Lotim, Melonjak di PBB, Merosot di MBLB

Realisai PAD Lotim, Melonjak di PBB, Merosot di MBLB

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) cukup sumringah dengan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai akhir Desember 2025 yang nyaris menyentuh angka 100 persen. Berdasarkan Sistem Evaluasi, Monitoring Pendapatan Asli Daerah (SEMPAD), tercatat PAD Lotim telah mencapai 99,45 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini terlihat melonjak pada komponen Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), akan tetapi merosot pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Bangunan (MBLB).

Dalam keterangannya kepada media, Rabu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. Muhamad Juaini Taofik menjelaskan, dari target PAD sebesar Rp556.548.670.438, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp553.510.054.455. Capaian ini dinilai sebagai lompatan besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Komponen pembentuk PAD, khususnya pajak daerah yang dikoordinasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), juga menunjukkan hasil yang sangat baik,” ujar Sekda saat temu media.

Ia merinci, target pajak daerah sebesar Rp207,11 miliar berhasil direalisasikan Rp205,5 miliar atau setara 99,30 persen. Menurutnya, capaian pajak dan retribusi daerah tahun 2025 tergolong signifikan, meski masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD dengan realisasi di bawah 70 persen yang akan menjadi fokus pembenahan pada 2026.

Yang paling menonjol, lanjut Sekda, adalah capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2). Dari asumsi piutang PBB sebesar Rp4,6 miliar, realisasi justru melonjak hingga Rp8,7 miliar atau mencapai 190,82 persen.

“Saat penyusunan APBD 2025, kita mengasumsikan piutang PBB yang belum terpungut hanya Rp4,6 miliar. Namun sampai 31 Desember, alhamdulillah realisasinya hampir 200 persen,” ungkapnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan Bupati Lombok Timur yang menginstruksikan penguatan Operasi Kejar (Opjar) Pajak. Selain meningkatkan penerimaan, Opjar juga berhasil mengidentifikasi banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bermasalah. Pemungutan difokuskan pada tunggakan pajak tahun 2023 ke bawah, sehingga berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.

Hasilnya, pada pajak tahun 2025 terdapat tujuh kecamatan dengan realisasi di atas 100 persen. Dari total 21 kecamatan, sebanyak 13 kecamatan berada pada kisaran 80–100 persen. Hanya Kecamatan Keruak yang realisasinya masih 79 persen. “Angka ini sangat menggembirakan,” tegas Sekda.

Atas capaian tersebut, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Lombok Timur.

Selain pendapatan, Sekda juga memaparkan perkembangan realisasi belanja daerah. Ia mengakui, tahun 2025 menghadirkan tantangan tersendiri, antara lain adanya surat edaran tiga menteri terkait penundaan pengadaan barang dan jasa serta pelantikan kepala daerah pada 20 Februari. Meski demikian, realisasi belanja tidak mengalami tekanan berarti.

“Berdasarkan laporan realisasi anggaran, belanja sudah berada di posisi 95 persen dan kami optimistis bisa mencapai 98 hingga 99 persen,” ujarnya.

Untuk mempercepat realisasi, pemerintah daerah membentuk Desk Realisasi Belanja sesuai arahan pimpinan. Seluruh proses administrasi dipusatkan melalui desk tersebut sejak awal Desember. Bahkan pada awal Desember 2025, Lombok Timur tercatat sebagai daerah dengan realisasi belanja tertinggi se-NTB.

Pemantauan juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) online, sehingga progres dapat terkontrol dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa pekerjaan fisik yang belum rampung 100 persen, seperti proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), akibat faktor kondisi alam.

Sekda juga membandingkan capaian PAD beberapa tahun sebelumnya. Pada 2024, PAD ditarget Rp605.868.856.437 dengan realisasi Rp486.482.895.425 atau 80,30 persen. Tahun 2023 dinilai sebagai periode terberat, dengan realisasi hanya 58,27 persen dari target Rp658.791.178.397. Sementara pada 2022, realisasi PAD mencapai 75,96 persen dari target Rp421.378.054.441.

“Wajar jika Bupati sangat berbahagia di tahun 2025 ini. Lompatan persentasenya luar biasa,” kata Sekda.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD tidak lepas dari perubahan pola pemungutan pajak dari cara konvensional ke sistem daring. Digitalisasi ini memudahkan wajib pajak, termasuk yang berada di luar daerah, untuk tetap memenuhi kewajibannya.

Ke depan, Pemkab Lombok Timur akan terus melakukan penyempurnaan dan mendorong inovasi, khususnya pada sektor retribusi. Untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), realisasi saat ini masih Rp 9,8 miliar dari target Rp 14 miliar. Sesuai arahan pimpinan, sektor ini akan digenjot pada 2026 melalui perluasan digitalisasi, pemasangan CCTV, serta peningkatan kesadaran wajib pajak. “PR kami ke depan adalah digitalisasi pajak MBLB seperti halnya PBB,” pungkas Sekda. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO