spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATSaikhu Dilantik sebagai Pj Sekda, Bupati Lombok Barat Non-Job Lima Kepala OPD

Saikhu Dilantik sebagai Pj Sekda, Bupati Lombok Barat Non-Job Lima Kepala OPD

Giri Menang (suarantb.com) – Serangkaian mutasi secara maraton dilakukan Pemkab Lombok Barat (Lobar) dalam hal ini Bupati H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wabup Hj. Nurul Adha pada akhir tahun, Rabu (31/12/2025). Bupati melantik dan mengukuhkan 20 Kepala OPD. Pada hari yang sama, Bupati melantik H. Akhmad Saikhu sebagai Pj. Sekda. Dampak mutasi ini, sebanyak lima Kepala OPD kehilangan jabatan atau non-job.

Lima orang tersebut, di antaranya Lalu Martajaya yang sebelumnya menjabat Kepala Disnaker. Maad Adnan, sebelumnya menjabat kepala Diskominfo. Dua Staf Ahli Bupati, masing-masing Hermansyah dan H. Maksum. Sebelumnya, Jamaludin dibebastugaskan dari jabatan kepala BKD dan PSDM.

20 Kepala OPD yang dilantik dan dikukuhkan sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang baru mulai berlaku tahun ini. Dari 20 Kepala OPD yang dilantik, terdiri dari 17 pejabat eselon II yang bergeser menempati jabatan baru dan tiga Kepala OPD yang kembali dikukuhkan karena terjadi perubahan nomenklatur di OPD. 17 Kepala Dinas yang bergeser di antaranya, H. Fajar Taufiq dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik jabatan sebelumnya Kadis Arpusda.

Hj. Damayanti Widyaningrum digeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang sebelumnya menjabat Kadis Pertanian. H. Lalu Najamuddin, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkim. Arif Surya Wirawan dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, jabatan lama Kepala DP2KBP3A.

Mohamad Hendrayadi, digeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan dari jabatan lama Kepala Dinas Dikbud. H. Rizki Bani Adam, dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik bergeser dari jabatan lama Kepala Dinas Kelautan. Aisah Desilina D yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD, digeser ke posisi Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja. Selanjutnya H. Lalu Winengan, dilantik sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, sebelumnya menjabat Kadis Sosial.

Afgan Kusumanegara, yang sebelumnya menjabat Kepala Dikpangan dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, jabatan lama Dinas Ketahanan Pangan. H. Lalu Muhamad Hakam, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian, digeser dari posisi Kepala Dispora. H. Moh. Adnan, Kepala Dinas Perdagangan digeser dari jabatan lama Kepala Bapenda. Dra. Baiq Mustika, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia digeser dari jabatan lama Kepala Dinas Koperasi.

Selanjutnya, Baiq Yeni S Ekawati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan digeser sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Lalu Agha Farabi, dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah dari jabatan lama Kepala Dinas Perdagangan. H. Sabidin, digeser menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari jabatan lama Kepala BPBD. Ramdan Hariyanto, dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sebelumnya menjabat Kepala Bakesbangpol. Lalu Ratnawi, S.T. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

Sedangkan tiga Kepala OPD yang dikukuhkan yakni, Agus Gunawan sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Deni Arif Nugroho, menjadi Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Suherman menjadi Kepala Damkar dan Penyelamatan.

Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Bupati Lobar dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha dan para pejabat di Pemda Lobar.

Setelah melantik 20 Kepala OPD, Bupati melantik H. Akhmad Saikhu menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan posisi H. Ilham yang pensiun per 31 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati LAZ mengatakan bahwa mutasi dilakukan atas dasar hasil evaluasi selama enam bulan terakhir dan hasil asesmen serta job fit yang oleh tim yang dipadukan menjadi satu. Mutasi ini juga, telah melalui izin dari BKN sehingga hal ini yang membuat lama prosesnya. Termasuk eselon III tidak bisa dilantik bersamaan dengan Eselon II kali ini, karena izinnya belum keluar.

Dalam mutasi ini, ada empat kepala OPD kehilangan jabatan atau non-job. Mereka di-nonjob karena selain hasil evaluasi juga ada terkait dengan temuan. “Yang tidak ada jabatan ada kembali menjadi jabatan fungsional. Yang back ground (latar belakang) guru kembali menjadi guru,” ujarnya.

Mereka nantinya bisa mendapat tunjangan fungsional. Hal ini kata dia telah melalui proses konsultasi ke BKN, di mana konsepnya dilaporkan ke BKN apakah konsep tersebut sesuai atau tidak. Dari hasil konsultasi dan izin dari BKN itulah yang dilaksanakan.

Bupati LAZ juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dua pejabat yang pensiun, yakni mantan Sekda, H. Ilham dan mantan Kadis PUTR Ahad Legiarto.

LAZ pun meminta kepada H Ahmad Saikhu yang telah dilantik sebagai Pj Sekda untuk mengulangi pretasi dan keberhasilan – keberhasilan yang telah diraih bersama segenap jajaran. LAZ menekankan, jabatan Sekda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak birokrasi. Sehingga Pj Sekda diminta segera melakukan koordinasi lintas sektor.

“Penjabat Sekda harus mampu menjaga ritme kerja ASN, mengawal penyusunan anggaran, serta memastikan program-program strategis daerah berjalan sesuai target, agar pemerintah berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Saat ini kata Bupati, pihaknya menekankan pentingnya mengutamakan hasil (output) daripada sekadar proses. Karena itu diharapkan telah memahami konsep perubahan yang diinginkan oleh Bupati dan Wakil Bupati setelah sembilan bulan berjalan bersama. LAZ menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja keras kolektif seluruh pihak.

LAZ juga menekankan Sekretaris Daerah (Sekda) berperan sebagai koordinator untuk menyelaraskan dan mengawasi jalannya program. “RPJMD sebagai ‘Kitab Suci’ yang harus menjadi acuan utama dan pegangan bagi seluruh OPD. Setiap OPD harus menjadikan pencapaian angka-angka target tahunan dalam RPJMD sebagai sasaran kerja mereka. Tujuan utama dari semua upaya ini adalah mewujudkan masyarakat Lombok Barat yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Pj Sekda Lobar H Akhmad Saikhu mengatakan bahwa dalam mengemban amanah sebagai Pj Sekda ia mengacu pada regulasi UU nomor 35 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, disana telah diatur apa yang menjadi tugas sekda atau Pj Sekda. Itu diturunkan dalam peraturan Bupati nomor 85. Menurutnya, sederhana tugasnya baik dalam penyiapan regulasi, perencaan dan membantu kepala daerah dalam koordinasi dan penyelesaian administrasi. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO