Selong (suarantb.com) – Tujuh desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk daftar hitam kasus prevalensi stunting. Tujuh desa ini kemudian dinobatkan menjadi calon lokus intervensi penanganan stunting di Kabupaten Lotim tahun 2026.
Demikian dikemukakan Sekretaris Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim, Muhammad Zaidar Rohman.
Menjawab Suara NTB, Jumat (2/1/2025), dia menyampaikan daftar hitam itu karena kasus stunting di tujuh desa tersebut lebih dari 40 persen.
Zaidar menyebutkan tujuh desa tersebut adalah pertama, Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra memiliki kasus stunting sebanyak 239 atau 45,96 persen. Desa kedua, Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji memiliki 123 kasus stunting atau 45,90 persen. Ketiga, Desa Kabar dengan 130 kasus stunting atau 45,45 persen.
Keempat, Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji dengan 140 kasus stunting atau 43,75 persen. Kelima, Desa Sikur Selatan memiliki 154 kasus stunting dengan prevalensi 43,63 persen. Keenam, Desa Peneda Gandor Kecamatan Labuhan Haji terdapat 182 kasus stunting dengan prevalensi 4344 persen. Ketujuh yang masuk daftar hitam adalah Desa Jantuk, Kecamatan Sukamulia dengan 74 kasus stunting dan prevalensi mencapai 40,88 persen.
Selain yang masuk daftar hitam, Zaidar menjelaskan berdasarkan hasil analisis situasi Bina Bangsa terdapat 31 desa yang masuk daftar merah. Di antaranya adalah Loyok, Setanggor, Labuhan Haji, Kembang Kerang, Suryawangi, Gelora, Rumbuk Timur, Kotaraja, Tetebatu Selatan, Aik Perapa, Sikur Barat, Sukamulia, Dasan Lekong dan lainnya. Semua desa sudah tercatat detail oleh TP3S Kabupaten Lotim.
Desa yang masuk daftar hitam dan merah ini diusulkan menjadi desa lokus intervensi dengan harapan bisa menekan kasus stunting. Beberapa langkah tindak lanjut yang akan dilakukan adalah implementasi enam langkah standar pelayanan minimal di semua Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), peningkatan Kompetensi Kader Posyandu. Perlu juga dilakukan implementasi rencana aksi percepatan pencegahan kawin usia anak.
TP3S harus terus diperkuat di semua tingkatan. Tidak kalah penting adalah, optimalisasi dan integrasi layanan makan bergizi gratis dengan seluruh Posyandu.
Selama kurun waktu 2019-2025 lalu, kata Zaidar total kelurahan dan desa lokasi fokus intervensi stunting ada di 181 desa dan kelurahan. Atau baru menyentuh 72,05 persen dasi 254 desa dan kelurahan se Kabupaten Lotim.
Zaidar Rohman menekankan, penanganan stunting memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. “Perlu intervensi sensitif dan spesifik yang terkoordinasi ke kantong-kantong stunting di desa,” ujarnya. (rus)


