Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) masih fokus memeriksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bagus Putu Swadharma, Jumat (2/1/2025) mengatakan bahwa pihaknya kini telah memeriksa 20 orang saksi. “Masih progres jalan dan pemeriksaan saksi,” kata dia.
Sebanyak 20 saksi tersebut berasal dari pihak Sekolah Dasar (SD) di Lotim serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah. Namun, dia tidak merinci dari berapa sekolah para saksi tersebut berasal.
“Belum bisa kami sampaikan karena masih memeriksa pemeriksaan sekolah-sekolah tersebut belum rampung,” jelasnya
Kejari Lotim kini masih fokus memeriksa saksi-saksi yang ada. Jaksa belum sampai pada koordinasi dengan auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. “Belum, kami masih dalam agenda pemeriksaan saksi,” tambahnya.
Pengusutan kasus ini kini telah berada di tahap penyidikan jaksa. Namun, Kasi Pidsus Kejari Lotim itu mengaku belum dapat membeberkan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang telah dikantongi pihaknya.
“Kalau untuk unsur PMH mungkin tepatnya nanti saat alat bukti telah lengkap,” tandasnya.
Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur itu bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Kasus ini mencakup pengadaan buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Kejari Lotim memulai penyelidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (mit)



