Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB kini tengah menyiapkan agenda mutasi sejumlah pejabat. Mutasi diperlukan seiring berlakunya struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, sekaligus untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyatakan mutasi tidak bisa dilakukan secara langsung. Perlu adanya persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita harus bersurat ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan hasil job fit dan sebagainya, karena mutasi itu harus melalui Pertek (Persetujuan teknis) BKN,” ujarnya.
Saat ini tercatat sekitar 14 jabatan eselon II masih kosong. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan empat lainnya adalah jabatan Wakil Direktur di RSUD Provinsi NTB.
Yiyit menjelaskan, dari 10 jabatan kepala OPD tersebut, enam di antaranya terdampak penerapan SOTK baru. Salah satunya Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) yang akan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Posisi Kepala Distanbun saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya, M Taufik Hidayat, dimutasi menjadi Kepala Biro Organisasi Setda NTB. Untuk sementara, jabatan pelaksana tugas Kepala Distanbun diemban oleh Muhammad Riadi yang juga menjabat sebagai Karo Umum Setda NTB.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) juga akan mengalami penyesuaian struktur. Instansi tersebut akan dipecah, di mana bidang kebudayaan berdiri sendiri menjadi Dinas Kebudayaan, sementara bidang pendidikan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora).
Begitu pun dengan jabatan Kepala Dinas Kebudayaan masih kosong dan untuk sementara diisi oleh Lalu Hamdi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil). Perubahan lainnya terjadi juga pada Dinas Perumahan dan Permukiman yang akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR).
Sementara itu, sejumlah jabatan yang kosong namun tidak terdampak SOTK baru di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan).
Selanjutnya ada Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra).
Tri menambahkan, mutasi untuk jabatan yang tidak melalui proses seleksi dimungkinkan dapat dilakukan lebih cepat. Namun untuk jabatan yang harus melalui tahapan seleksi, pelaksanaannya menunggu selesainya proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
“Untuk rotasi dimungkinkan lebih dulu, kalau rotasi bisa lebih dulu tapi lagi-lagi tergantung BKN,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut juga menyampaikan bahwa seleksi kepala OPD ditargetkan berlangsung pada Januari ini. “Lebih cepat lebih baik, seyogyanya Januari ini,” katanya. (era)


