Mataram (suarantb.com) – Dinas Perhubungan Kota Mataram, perlu mencari inovasi untuk mengoptimalkan retribusi parkir di tahun 2026. Pasalnya, realisasi retribusi parkir hanya mencapai Rp10,2 miliar. Ketidakpatuhan juru parkir masih menjadi tantangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin dikonfirmasi pada, Jumat (2/1/2026) menyebutkan, capaian retribusi parkir di tahun 2025 hanya mencapai Rp10,2 miliar dari target Rp18 miliar. Realisasi ini diklaim mengalami peningkatan mencapai Rp800 juta dibandingkan tahun 2024. Tetapi secara persentase capaian mengalami penurunan akibat target meningkat. “Kalau dibandingkan tahun lalu capaiannya kita meningkat,” terangnya.
Sejumlah faktor menjadi kendala target retribusi parkir tidak tercapai. Diantaranya, pertama, juru parkir masih menunggak pembayaran ke kas daerah. Pihaknya sedang merumuskan pola penagihan untuk meningkatkan kepatuhan jukir. Kedua, potensi rill retribusi parkir di Kota Mataram Rp13,3 miliar. Potensi ini akan dimaksimalkan melalui pendataan titik parkir serta ekstensifikasi dan intensifikasi titik parkir. “Nanti kita juga akan melakukan uji petik,” jelasnya.
Mantan Camat Selaparang mengakui, ketidaktaatan menyetor serta kekurangan setor menjadi tantangan di lapangan. Meskipun di satu sisi, kinerja koordinator lapangan atau petugas pengawas juru parkir mengalami peningkatkan.
Optimalisasi penagihan akan dimulai awal Januari 2026, sehingga memenuhi capaian yang diharapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah. “Kita mulai bulan Januari ini untuk optimalisasi penagihan,” katanya.
Selain itu lanjut Zulkarwin, dua skema akan diterapkan untuk memaksimalkan salah satu sumber pendapatan asli daerah tersebut. Pertama, memaksa jukir menggunakan pembayaran non tunai. Jukir wajib menawarkan qr-code ke pelanggan. Apabila jukir tidak menunjukan qr-code maka pelanggan gratis parkir. Kedua, jukir yang membandel menyetor akan ditindak tegas.
Menurut Zulkarwin, pembayaran parkir non tunai dinilai sangat penting karena potensi rill yang masuk akan terbaca oleh sistem. “Terkadang pelanggan lebih memilih pembayaran tunai. Tetapi jukir harus tap sendiri,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan berpartisipasi membantu pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi parkir. Salah satunya adalah membayar menggunakan qr-code atau non tunai. (cem)



