spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBelum Sesuai UMK, Calon PPPK Paruh Waktu Lobar Harap Pemkab Naikkan Gaji

Belum Sesuai UMK, Calon PPPK Paruh Waktu Lobar Harap Pemkab Naikkan Gaji

 

Giri Menang (suarantb.com) – Besaran gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) kemungkinan besar sama dengan saat menjadi tenaga non-ASN atau honorer. Di satu sisi, peserta PPPK Paruh Waktu berharap agar gaji dinaikkan lebih layak, diharapkan bisa sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lobar sebesar Rp2.712.254.

Calon PPPK Paruh Waktu, Titis mengaku bersyukur bisa mendapat NIPPPK Paruh Waktu. Ia berharap setelah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu, gajinya bisa dinaikkan tahun ini. Bahkan ia mengharapkan sesuai UMK.

“Kami berharap agar dari sisi kesejahteraan lebih diperhatikan oleh pemerintah, sebab bagiamana pun ia dan non-ASN yang telah mengabdi lama di Pemkab, hanya dapat gaji Rp760 ribu,” kata dia, pekan kemarin.

Menurutnya, dibanding daerah lain, gaji yang diterima lebih rendah. Sebab di daerah lain ada yang menerima di atas Rp2 juta per bulan. Dengan gaji yang diperoleh saat ini, tidak cukup untuk biaya pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Terlebih kenaikkan gaji tidak pernah diberlakukan Pemkab selama beberapa tahun terakhir. Kenaikan gaji hanya dilakukan pada era Bupati sebelumnya, itu pun kenaikannya hanya Rp10 ribu.

Dikonfirmasi terkait tuntutan gaji PPPK Paruh Waktu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar Baiq Mustika Dwi Adni, mengatakan terkait besaran gaji kemungkinan sama dengan sebelumnya berkisar Rp760 ribu per bulan. “Sementara sama dengan sebelumnya, nanti tergantung dari kebijakan selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, besaran gaji ini masih sementara, karena belum ada kebijakan dari pimpinan daerah terkait besaran gaji tersebut. Hal ini akan diputuskan oleh pimpinan apakah gaji PPPK Paruh Waktu ini tetap mengacu tahun lalu ataukah ada kenaikkan. “Belum ada kebijakan dari pimpinan terkait besaran (gaji),” kata dia. (her)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO