spot_img
Kamis, Januari 8, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPembayaran PJU Mencapai Rp2,6 Miliar per Bulan

Pembayaran PJU Mencapai Rp2,6 Miliar per Bulan

 

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram perlu memikirkan peralihan penggunaan penerangan jalan umum menggunakan meterisasi. Tagihan pembayaran PJU mencapai Rp2,6 miliar perbulan. Tingginya tagihan ini dipicu penggunaan kontrak daya di penerangan jalan di lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin dikonfirmasi akhir pekan kemarin menerangkan, lampu jalan di Kota Mataram terbagi dua yakni, penerangan jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan dan penerangan jalan lingkungan yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Khusus PJU di jalan utama telah menggunakan meterisasi. Sedangkan, PJL di kampung-kampung menggunakan kontrak daya. “Kalau PJU di jalan-jalan utama sudah meterisasi semua,” terang Zulkarwin.

PJU yang menggunakan meterisasi lebih efisien. Sebab, pembayaran sesuai dengan identitas pelanggan masing-masing meterisasi. Sementara kontrak daya kata mantan Camat Selaparang ini, tagihannya lebih besar, sehingga tagihan PJU yang dibayar ke PT. Perusahaan Listrik Negara mencapai Rp2,6 miliar per bulan. “Tagihan kita cukup besar karena PJL masih menggunakan kontrak daya,” jelasnya.

Peralihan kontrak daya menggunakan meterisasi khusus jalan lingkungan menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Pihaknya tidak bisa mengintervensi kebijakan dari masing-masing perangkat daerah. “Kalau itu kewenangan dari Perkim untuk mengubah ke meterisasi,” jelasnya.

Menurut dia, pembayaran tagihan listrik tidak pernah ada masalah. Pembayaran tertutupi oleh pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang diterima pemerintah.

Kendati demikian, Zulkarwin tidak mengetahui secara detail jumlah pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan umum. Kewenangan pengelola paja PJU berada di Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. “Kalau itu (PPJU,red) kewenangan di BKD. Jangan sampai saya salah berkomentar,” pungkasnya.

Zulkarwin berharap seluruh PJU maupun PJL menggunakan meterisasi, sehingga tagihan listrik berkurang dibandingkan sebelumnya. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO