Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram kembali mengoptimalkan pemetaan dan pengawasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko modern serta pelaku usaha lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi Kota Mataram menyusul pembatasan jatah ritase pembuangan ke Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat.
Sebelumnya, Pemkot Mataram telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023. Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan secara bertahap sejak Agustus 2024 di sejumlah toko modern. Namun, seiring meningkatnya volume sampah perkotaan, kebijakan tersebut dinilai perlu kembali dimaksimalkan dan diperluas cakupannya.
Optimalisasi pembatasan kantong plastik ini akan didukung oleh berbagai program pengelolaan sampah lainnya, seperti pemilahan sampah dari sumber serta program “Tempah Dedoro Organik” yang telah berjalan di sejumlah kelurahan. Seluruh program tersebut diarahkan untuk menekan volume sampah yang dibuang ke TPAR sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan mulai tahun 2026 ia akan lebih fokus dan serius dalam menangani isu lingkungan, khususnya persoalan persampahan yang kini menjadi tantangan besar di wilayah perkotaan.
“Mulai 2026 kita akan lebih menggenjot penanganan sampah. Ini menjadi perhatian utama pemerintah,” ujarnya, Minggu (4/1).
Terkait pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai dari hulu, Mohan menegaskan bahwa ritel modern dan pelaku usaha lainnya akan dilibatkan secara aktif untuk mendukung program pengurangan sampah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menekan volume sampah sejak dari sumbernya.
Selain pembatasan kantong plastik, Pemkot Mataram juga menyiapkan sejumlah langkah strategis yang dinilai memiliki dampak signifikan. Di antaranya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern di Kebon Talo, pengadaan insinerator, penerapan pemilahan sampah dari rumah tangga, serta penguatan program Tempah Dedoro Organik.
Orang nomor satu di Kota Mataram itu mengakui, penerapan kebijakan pemilahan sampah di tengah masyarakat bukan perkara mudah dan memiliki tantangan tersendiri. Kendati demikian, pemerintah tetap dituntut konsisten agar perubahan perilaku masyarakat dapat terwujud secara bertahap.
“Kita menyadari ini tidak mudah, memiliki resistensi. Tapi kita harus konsisten. Kami juga berharap masyarakat bisa lebih terbuka dan mendukung kebijakan ini demi lingkungan kota yang lebih bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mohan menargetkan seluruh program pengelolaan sampah tersebut dapat dimaksimalkan pada tahun 2026, termasuk program Tempah Dedoro Organik yang saat ini telah berjalan. Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh kelurahan dan lingkungan agar melaksanakan program tersebut secara konsisten. (pan)


