Bima (suarantb.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima mencatat lonjakan kasus kebakaran sepanjang tahun 2025. Pemicu paling besar kebakaran terjadi adalah dengan konsleting listrik.
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Bima, A. Rifai, ST., mengatakan dari total 69 kasus kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Bima, lebih dari separuhnya dipicu atau 47 kasus dipicu arus pendek listrik. Hal ini menandakan persoalan serius pada sistem instalasi listrik rumah tangga.
“Angka ini jauh melampaui penyebab lain seperti kompor gas, puntung rokok, pembakaran sampah, maupun faktor kelalaian manusia,” sebutnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026).
Menurut dia, kondisi instalasi listrik yang sudah tua serta penggunaan peralatan listrik berlebihan menjadi pemicu utama munculnya arus pendek.
“Dari data kami, kebakaran akibat korsleting listrik masih mendominasi. Ini menunjukkan bahwa instalasi listrik di rumah-rumah warga perlu mendapatkan perhatian serius,” ujar Rifai.
Berdasarkan catatan di tahun 2025 kata Rifai, kebakaran mengakibatkan satu orang meninggal dunia, 130 unit rumah dan bangunan terbakar. Kejadian ini berdampak langsung pada 131 kepala keluarga. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian mencapai Rp7,9 miliar. “Total kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp7,9 miliar,” ucapnya.
Jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, tren kebakaran di Kabupaten Bima menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2022 tercatat 38 kejadian kebakaran dengan kerugian mencapai Rp24,3 miliar. Tahun 2023 jumlah kebakaran meningkat menjadi 54 kejadian dengan kerugian sekitar Rp8,7 miliar, sementara tahun 2024 kembali naik menjadi 58 kejadian dengan total kerugian Rp8,03 miliar. Pada periode tersebut, penyebab kebakaran akibat listrik juga terus mendominasi, meskipun jumlahnya fluktuatif.
Rifai menjelaskan, meskipun total kerugian pada 2025 lebih kecil dibandingkan tahun 2022, tetapi dampak sosialnya tetap besar karena jumlah rumah dan keluarga terdampak meningkat. Ia menilai, kebakaran kini tidak hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa dan ketahanan sosial masyarakat.
Rifai menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat kuat bahwa konsleting listrik masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.
Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih serius melakukan pencegahan melalui pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, edukasi keselamatan kebakaran, serta peningkatan perlengkapan keselamatan bagi petugas pemadam. “Sebagian besar kebakaran sebenarnya bisa dicegah. Kesadaran bersama menjadi kunci utama,” pungkasnya. Jumlah Kasus Kebakaran Cenderung Turun di Tahun 2025
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan Sumbawa (Disdamkartan), mencatat total kasus kebakaran hingga akhir tahun 2025 mencapai 123 kejadian dengan total kerugian materil sebesar Rp12 miliar.
“Kalau untuk bencana kebakaran ada 121 kejadian, sementara di penyelamatan ada 196 kasus. Jumlah kasus tahun ini cenderung turun dibandingkan tahun lalu,” kata Kadis Damkartan kepada Suara NTB, melalui Kabid Operasi Syahruddin Fachry, kemarin.
Fahri melanjutkan, berdasarkan hasil perhitungan diketahui akibat musibah tersebut kerugian material mencapai 12 miliar. Selain kerugian material di tahun 2025 ada dua kasus kebakaran yang menimbulkan korban jiwa di desa Pelat dan Kecamatan Alas Barat.
“Kalau dari segi jumlah kejadian, tahun ini cenderung turun dibandingkan tahun lalu. Sebab musim kemarau kita cenderung sedikit untuk tahun ini,” ucapnya.
Dia pun meyakinkan, bahwa hasil investigasi pasca kebakaran rata-rata musibah tersebut terjadi karena faktor kelalaian dari pemilik rumah. Selain korsleting listrik, kebocoran gas juga menjadi faktor lainnya.
“Rata-rata kebakaran terjadi karena pemilik rumah yang lalai baik itu korsleting listrik maupun kebocoran tabung gas,” sebutnya.
Ia mengimbau masyarakat sebelum meninggalkan rumah harus memastikan dalam kondisi aman. Pastikan semua kelistrikan aman dan tidak ada yang rusak, hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya bencana kebakaran.
“Pastikan dulu rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa ditekan apalagi saat ini musim kemarau,” tambahnya.
Selain itu, peremajaan instalasi kelistrikan juga harus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang lebih fatal. Karena jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
“Kita harus waspada kemungkinan yang akan terjadi dengan tetap melakukan pengecekan secara intensif terhadap instalasi kelistrikan yang kita miliki,” tukasnya. (hir/ils)



