spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKesulitan Penuhi Syarat Lahan KMP

Kesulitan Penuhi Syarat Lahan KMP

 

PEMERINTAH Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, saat ini masih mengupayakan ketersediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) yang memenuhi ketentuan luas minimal 6–10 are. Hingga kini, kelurahan masih mengalami kesulitan mencari lahan sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, sementara ketersediaan aset milik pemerintah daerah sangat terbatas.

Lurah Punia, Lalu Suyudiningrat Atmanegara, mengatakan persoalan keterbatasan lahan tidak hanya dihadapi Kelurahan Punia, tetapi juga dialami sebagian besar kelurahan di Kota Mataram. Rata-rata lahan yang tersedia tidak memenuhi syarat luas minimal untuk pembangunan kantor KMP.

“Kalau di Punia, yang sempat kita anggap sebagai alternatif untuk kantor koperasi adalah lahan milik Kementerian Hukum dan HAM. Namun luasnya hanya sekitar 5,9 are, sehingga masih kurang dari ketentuan minimal,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Selain itu, lahan bekas sekolah dasar di wilayah Punia yang merupakan aset pemerintah daerah juga sempat diusulkan sebagai lokasi KMP. Namun rencana tersebut tidak dapat dilanjutkan karena lahan tersebut telah diproyeksikan untuk pembangunan puskesmas.

Menurut Atmanegara, Pemerintah Kota Mataram melalui bidang aset terus melakukan koordinasi dengan camat dan lurah untuk mencari lahan alternatif yang dinilai layak dan strategis. Lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai kantor, tetapi juga sebagai gerai Koperasi Merah Putih yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemkot bersama bidang aset masih terus mencari lahan alternatif. Harapannya bisa dimanfaatkan sebagai kantor sekaligus gerai KMP,” katanya.

Ia menambahkan, adanya fleksibilitas dalam desain bangunan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu solusi untuk menyiasati keterbatasan lahan. Informasi yang diterima pihak kelurahan menyebutkan bahwa layout bangunan KMP dengan ukuran sekitar 20 x 30 meter persegi masih menunggu untuk disesuaikan.

“Artinya, lahan yang kurang dari ketentuan awal masih bisa dipertimbangkan dengan skema pembangunan dua lantai atau lebih, selama memenuhi aspek teknis dan fungsional,” jelasnya.

Kendati demikian, Atmanegara menambahkan bahwa bidang aset tetap merekomendasikan lahan yang memiliki lokasi strategis serta memungkinkan untuk dibangun dan dikembangkan dalam jangka panjang. Hal ini dinilai penting agar keberadaan Koperasi Merah Putih benar-benar dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal. (pan)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO