spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKontraktor Disanksi Denda, Sejumlah Proyek Lobar Lampui Tahun Anggaran 2025

Kontraktor Disanksi Denda, Sejumlah Proyek Lobar Lampui Tahun Anggaran 2025

Giri Menang (suarantb.com) – Pengerjaan sejumlah proyek di Lombok Barat (Lobar) mengalami molor, hingga melampaui akhir tahun 2025. Beberapa proyek ini terdiri dar Alun-alun, jalan, jembatan, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Rekanan yang mengerjakan proyek ini pun disanksi denda sesusai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, Lalu Ratnawi, S.T., mengatakan, dari 12 proyek SPAM yang dibangun, hampir semua rampung. Seperti SPAM Gili Gede, telah tuntas dibangun dan airnya mengalir ke rumah masing-masing warga. Hanya saja kuota sasaran air bersih dari SPAM ini belum bisa menjangkau semua warga, baru 233 SR (sambungan rumah). Meski demikian, penantian warga Gili Gede terkait kebutuhan air bersih sudah bisa terjawab.

“12 titik SPAM yang dibangun termasuk Gili Gede, ada beberapa titik yang kita perpanjang (pekerjaan) seperti di Senggigi dan Batulayar, itu kita perpanjang,” kata Ratnawi, akhir pekan kemarin.

Pengerjaan SPAM ini diperpanjang karena kondisi geografisnya ketika melakukan pengeboran. Airnya masih belum masih belum maksimal sehingga dilakukan pengeboran lagi. SPAM ini kata dia, dilihat azas manfaatnya, bukan hanya mengejar pekerjaan selesai tapi airnya tidak ada.

12 SPAM ini melayani sampai ribuan jiwa. Pembangunan SPAM berdasarkan usulan masing-masing desa, yang memang mengalami kendala air bersih. Sedangkan untuk proyek jalan, dari enam titik, ada satu titik belum rampung. Proyek ruas Lendangre-Menjot Sekotong dilakukan perpanjangan waktu pengerjaan 50 hari ke depan.

Saat ini masih dilakukan pengejaran pada bagian-bagian yang belum tuntas. Sesuai papan informasi proyek jalan Lendangre-Menjot dikerjakan oleh kontraktor PT KPD dengan nomor kontrak 027/1068/KPA-DPUTR/BM/03/2025. Tanggal kontrak 31 Oktober 2025 dengan nilai Rp6,5 miliar. Dengan masa pengejaraan 60 hari kerja, proyek ini harusnya tuntas pada tanggal 29 Desember 2025.

Kemudian di proyek jembatan, ada satu titik yang diperpanjang yakni Belongas. Proyek jembatan Belongas itu terkendala air sungai ketika hujan lebat. Proyek jembatan ini dikira hanyut pada banjir beberapa hari lalu, tetapi yang hanyut adalah jembatan sementara. “Sudah dilakukan pembangunan beronjong,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, rekanan yang mengerjakan proyek disanksi denda. “Kita denda sesuai ketentuan,” imbuhnya. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO