Mataram (suarantb.com) – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB, Junaidi Kasum, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Internasional Gili Mas, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, seperti yang belakangan ramai beredar di media sosial. Bantahan tersebut disampaikan setelah Organda NTB melakukan pendalaman langsung ke lapangan terkait dugaan pungli saat sandarnya kapal pesiar raksasa Ovation of the Seas pada Jumat (2/1/2026).
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan pengakuan sopir travel agent yang menyebutkan adanya dugaan kewajiban pembayaran sejumlah uang kepada oknum pengelola koperasi di kawasan Pelabuhan Gili Mas.
Dalam video tersebut, sopir mengaku pada 29 Desember 2025 diminta membayar Rp20 ribu kepada oknum koperasi, ditambah biaya resmi masuk gate pelabuhan sebesar Rp10 ribu. Sopir menilai hal itu sebagai pungli yang dapat mencoreng citra pariwisata Lombok, meskipun nominalnya relatif kecil.
Menanggapi hal itu, Junaidi Kasum mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan klarifikasi serta pengecekan langsung di lapangan. Organda NTB juga telah menggelar rapat internal dengan berbagai pihak terkait, termasuk koperasi yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Gili Mas.
“Setelah kami turun langsung ke lapangan dan mengecek secara menyeluruh, apa yang disebut-sebut sebagai pungli dalam video yang viral itu tidak benar. Informasi tersebut dibuat-buat dan sangat merugikan kita semua, terutama sektor pariwisata,” tegas Junaidi.
Ia menjelaskan, suatu pungutan baru bisa dikategorikan sebagai pungli apabila dilakukan secara terstruktur, tidak memiliki dasar aturan, dan bersifat memaksa. Sementara fakta di lapangan, menurutnya, tidak menunjukkan adanya praktik seperti itu. Junaidi mencontohkan, pemberian uang sukarela seperti kepada petugas parkir tidak serta-merta bisa disebut pungli.
“Kalau ada pemberian sukarela, misalnya dikasih seribu atau dua ribu rupiah, itu tidak bisa langsung disebut pungli. Pungli itu harus jelas unsur paksaan dan tanpa aturan,” ujarnya.
Junaidi juga mengingatkan bahwa kedatangan kapal pesiar Ovation of the Seas yang membawa lebih dari 4.000 wisatawan mancanegara merupakan momentum besar bagi NTB, khususnya sektor transportasi dan pariwisata. Dalam waktu singkat, perputaran uang dari kunjungan kapal pesiar tersebut mencapai miliaran rupiah dan dirasakan langsung oleh pelaku pariwisata lokal.
“Ini harusnya kita syukuri dan banggakan. Jangan justru dibesarkan dengan informasi yang tidak benar. Di sana juga ada pengamanan lengkap, mulai dari aparat kepolisian, Babinsa, hingga petugas pelabuhan,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan koperasi transportasi di Gili Mas justru bertujuan untuk menertibkan layanan transportasi agar lebih terukur dan profesional, termasuk memastikan pengemudi memiliki kemampuan dasar seperti berbahasa Inggris demi kenyamanan wisatawan asing. Penertiban juga dilakukan untuk mencegah praktik rebutan penumpang yang dapat menimbulkan kesan buruk bagi wisatawan.
“Tujuannya bukan melarang, tapi menata. Supaya tidak terjadi tarik-menarik penumpang dan wisatawan merasa aman dan nyaman,” jelasnya.
JK, sapaan akrabnya, mengimbau agar persoalan serupa ke depan tidak langsung diviralkan, melainkan dilaporkan kepada petugas yang berwenang di lokasi. Namun, ia menegaskan, jika benar ditemukan oknum yang melakukan pungli tanpa dasar hukum, maka hal tersebut harus diproses sesuai aturan.
“Kalau memang ada oknum yang sengaja merusak pariwisata NTB dengan praktik ilegal, silakan diproses. Tapi kalau tidak terjadi seperti yang diviralkan, jangan sampai ini justru merusak marwah pariwisata Nusa Tenggara Barat yang terus diperhatikan makin mendunia oleh pak Gubernur Iqbal,” pungkasnya. (bul)


