spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPolisi Telusuri Peran Masyarakat Lokal di Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal Sekotong

Polisi Telusuri Peran Masyarakat Lokal di Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal Sekotong

 

Mataram (suarantb.com) – Setelah membidik Warga Negara Asing (WNA) diduga asal China sebagai tersangka, pihak kepolisian kini mendalami peran tokoh dan masyarakat lokal setempat dalam penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di kawasan Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.


Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX. Endriadi, Senin (5/1/2026) mengatakan bahwa penyidik akan mengungkap secara tuntas dugaan keterlibatan tokoh dan masyarakat lokal dalam kasus ini.
“Ada peran-peran atau perbuatan yang konsekuensinya harus dipertanggungjawabkan, berdasarkan hasil atau temuan penyidikan,” kata dia.


Endriadi menekankan bahwa penyidikan perkara dugaan tambang emas ilegal itu dilakukan secara profesional, objektif, serta berlandaskan fakta hukum. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang mendukung aktivitas tambang ilegal, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.


Sebelumnya pada Senin (29/12/2025), Endriadi membeberkan bahwa WNA diduga asal China berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. “Iya warga negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, ada yang mengoperasionalkan, ada yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.


Dari hasil penyidikan sementara, polisi mendeteksi para terduga pelaku sudah tidak lagi berada di Indonesia, melainkan kabur ke luar negeri. Polisi pun telah bersurat kepada International Criminal Police Organization (Interpol) untuk menemukan keberadaan mereka.


Namun, sampai saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan keberadaan WNA tersebut. “Koordinasi dengan Interpol untuk pemanggilan atau menghadirkan yang bersangkutan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Endriadi menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku. Hal itu sesuai dengan hasil penyidikan yang berjalan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat.
“Yang pasti, kami sudah pemetaan terhadap pelaku-pelakunya, dan kasus ini juga dilakukan asistensi dan support dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,” terangnya.


Penyidik di tahap penyidikan kasus ini telah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah temapt kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap warga lokal, pemeriksaan ahli dan penyitaan barang bukti yang menguatkan aktivitas tambang ilegal tersebut.


“Sampai saat ini kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Beberapa ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari ESDM,” bebernya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa truk angkut material, kamp tambang, dan bahan kimia merkuri serta sianida.


Sebagian besar barang sitaan terungkap bermerek China yang diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan sejumlah barang bukti itu menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas ilegal tersebut. “Doakan saja agar kasus ini tetap berjalan dan kami akan berikan kepastian hukum tentunya,” tandasnya. (mit)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO