PEMERINTAH Kecamatan Ampenan melakukan koordinasi lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Kecamatan Batulayar dan Senggigi guna mencari solusi lokasi sandar perahu bagi nelayan di Lingkungan Bugis dan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro. Langkah ini ditempuh menyusul semakin terbatasnya area tambatan perahu di pesisir Ampenan akibat abrasi yang terus terjadi.
Camat Ampenan, Muzakkir Walad, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah lokasi sandar alternatif bagi nelayan Bintaro. Namun, karena keterbatasan wilayah pesisir di Ampenan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat agar nelayan diperbolehkan menambatkan perahu di wilayah pesisir Lombok Barat.
“Kami masih terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Lombok Barat. Kami minta izin agar lokasi sandar di pesisir pantai yang menjadi kawasan wisata, seperti di Senggigi dan Meninting, bisa dimanfaatkan sementara oleh nelayan kami,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Namun demikian, upaya tersebut tidak sepenuhnya mudah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas) yang melarang nelayan menambatkan perahu di kawasan wisata.
Menyikapi aturan tersebut, Muzakkir mengaku sempat mempertanyakan kebijakan tersebut, sembari tetap mengedepankan dialog dan mediasi antara nelayan, pemerintah desa, serta pengelola kawasan wisata, seperti di wilayah Aruna dan Paragon.
“Kenapa nelayan kami tidak boleh menambatkan perahu, sementara nelayan lain diperbolehkan? Kalau kita bicara soal wilayah, laut itu tidak bisa dikuasai sepihak karena tidak ada batas wilayah laut yang kaku,” tegasnya.
Dalam rangkaian proses mediasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Ampenan juga menawarkan sejumlah lokasi alternatif sebagai titik sandar bagi nelayan Bintaro. Beberapa di antaranya adalah Pantai Selingkuh di kawasan Tanjung Karang, Pantai Duduk, serta area di sekitar muara Meninting.
Saat ini, kata Muzakkir, telah dicapai kesepakatan terkait pembagian dan batas-batas area parkir perahu agar tidak mengganggu aktivitas wisata di kawasan tersebut. Nelayan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan menghormati kegiatan pariwisata.
“Nelayan sudah sepakat untuk tidak mengganggu aktivitas jetski yang dikelola Aruna. Kalau ada kegiatan wisata, mereka bersedia menambatkan perahu ke arah tengah,” jelasnya.
Selain persoalan lokasi sandar, Muzakkir juga menaruh perhatian pada potensi persoalan sosial dan kebersihan di area penambatan perahu. Untuk mencegah konflik lanjutan, pihaknya telah memfasilitasi kebutuhan dasar bagi nelayan di lokasi sandar sementara.
“Kami sempat menawarkan pembangunan tenda komando, penempatan toilet portable, serta penyediaan penerangan di lokasi sandar di Senggigi agar aktivitas nelayan tetap tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (pan)


