Selong (suarantb.com) – Banyak anggota DPRD Lotim diduga bolos dari sidang paripurna. Para wakil rakyat Lombok Timur (Lotim) terbilang tidak pernah hadir penuh dalam setiap momentum rapat paripurna. Seperti terlihat pada rapat paripurna dua hari terakhir, Senin (5/1/2026) dan Selasa (6/1/2026) kemarin dengan agenda paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Penyelenggaraan Kepariwisataan yang notabenenya inisiatif dari anggota DPRD Lotim sendiri,
Dikonfirmasi media, Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri tidak menampik fakta banyaknya anggota dewan yang absen pada rapat paripurna kemarin. Agenda rapat paripurna merupakan agenda penting untuk diikuti semua anggota DPRD.
Rendahnya tingkat kehadiran wakil rakyat ini akan menjadi catatan evaluasi. Pimpinan DPRD Lotim ini menyatakan siap melakukan pembenahan.
Yusri mengatakan, ketidakhadiran wakil rakyat dalam rapat ini diakui bagian dari keputusan politik. Dalam ketentuan tata tertib anggota DPRD Lotim, memang semua diharuskan untuk ikut rapat. Namun, selain pertimbangan politik bisa juga karena alasan lain. “Ada karena keperluan keluarga atau alasan lain,” katanya.
Semua yang tidak hadir dalam sidang, kata Yusri, dipastikan sudah izin. Terpenting, syarat kehadiran itu adalah 50 persen ditambah satu orang sebagai syarat kuorum. “Terpenting kan memenuhi kuorum,” tegasnya.
Seperti yang hadir pada Rapat Paripurna Selasa (6/1/2026), hadir sebanyak 26 orang anggota dari 50 orang anggota DPRD Lotim. Sebelum rapat mulai, Sekretariat DPRD Lotim membacakan jumlah wakil rakyat yang hadir. Setelah memenuhi syarat, baru kemudian rapat bisa dilanjutkan. (rus)


