spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURDPRD Lotim Akhirnya Punya Usulan Raperda Inisiatif

DPRD Lotim Akhirnya Punya Usulan Raperda Inisiatif

Selong (suarantb.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akhirnya mengambil inisiatif menyusun dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembahasan awal kedua Raperda tersebut telah dimulai pada Senin (5/1/2026).
Kedua rancangan itu adalah Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Lombok Timur.

Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri menyatakan, usulan pembuatan perda inisiatif ini sebenarnya sudah lama diajukan. Namun pembahasannya sempat terbentur sejumlah kebijakan pusat dan proses pembahasan anggaran. “Alhamdulillah, kita bisa membuat Raperda inisiatif, yaitu perda pariwisata dan perlindungan adat,” ujarnya.

Dia menekankan, selama ini pengelolaan pariwisata di daerah perlu penguatan hukum agar tata kelolanya lebih terarah. “Selama ini masih terkesan liar. Perda ini nantinya akan menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola wisata,” jelasnya.

Proses pembahasan diyakini tidak akan lama karena perda ini bersifat normatif dan telah ada Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) sebagai dasar, khususnya untuk kawasan seperti Sembalun dan Lombok Timur Selatan yang sudah memiliki RTRW.

Sementara untuk masyarakat adat, sudah waktunya diberikan perlindungan hukum. Supaya masyarakat desa adat memiliki hak yang sama dalam mengelola hukum adat mereka. Ke depan dipastikan akan ada desa-deaa adat. Seperti di Sembalun, Pengadangan, Kotaraja, Limbungan Perigi dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Lotim, Abdul Khalid, menambahkan bahwa penentuan Perda akan melalui beberapa tahapan yang sebentar lagi akan diselesaikan. Perda ini dinilai sesuai aspirasi masyarakat. “Sehingga diharapkan, pengelolaan pariwisata bisa lebih maksimal. Sudah ada drafnya, kami akan upayakan bagaimana kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Lebih lanjut, Khalid menyatakan harapannya agar pengelolaan wisata yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan para pengelolanya. “Bali sumber PAD terbanyak dari wisata. Kami yakin Lombok Timur juga bisa menghasilkan PAD yang besar, apalagi sebagai daerah penopang KEK Mandalika,” katanya.

Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Lotim, H. Edwin Hadiwijaya, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif DPRD tersebut. “Ya, dua raperda tentang masyarakat adat dan pengelolaan pariwisata, ini adalah inisiatif DPRD yang kami apresiasi,” kata Edwin.

Dia mengakui bahwa persoalan tanah adat sudah cukup lama disiapkan draftnya, dan baru di awal 2026 ini bisa direspon bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. “Karena tentu tanah adat itu nanti penyelesaiannya terkait dengan RTRW dan RDTR. Beberapa desa di Lotim, terutama di Sembalun, memiliki kawasan tanah adat. Kita tidak ingin terjadi kasus-kasus sengketa seperti di tempat lain,” ujarnya.

Begitu pula dengan pariwisata, Edwin menegaskan pentingnya regulasi untuk menghindari praktik-praktik yang tidak tertib. “Intinya, alhamdulillah DPRD dapat merespon kebutuhan ini. Sebagai penyelenggara pemerintah daerah, kami bersama DPRD akan menindaklanjutinya,” pungkas Wakil Bupati. (rus)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO