spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPelindo Lembar Bantah Isu Dugaan Pungli di Terminal Gilimas

Pelindo Lembar Bantah Isu Dugaan Pungli di Terminal Gilimas

Giri Menang (suarantb.com) – PT Pelindo Cabang Lembar memberikan klarifikasi resmi terkait isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) serta pembatasan kendaraan yang keluar masuk di Terminal Gilimas, Pelabuhan Lembar.

Manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. General Manager PT Pelindo Cabang Lembar, Kunto Wibisono, menegaskan bahwa Pelindo tidak menolerir segala bentuk praktik pungutan liar di area pelabuhan. “Pelindo Cabang Lembar secara tegas tidak mendukung dan tidak memberikan ruang bagi tindakan pungli dalam bentuk apa pun.

Kami berkomitmen menjalankan operasional pelabuhan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Terkait dengan tarif kendaraan, Kunto menjelaskan bahwa seluruh kendaraan pengantar maupun penjemput penumpang yang masuk ke kawasan pelabuhan hanya dikenakan tarif pas kendaraan sesuai dengan regulasi resmi yang telah ditetapkan. “Tidak ada pungutan tambahan di luar tarif resmi yang ditetapkan perusahaan, hanya ada pas kendaraan masuk yang dibayarkan secara nontunai,” tegasnya.

Mengenai pembatasan kendaraan yang diberlakukan pada saat pelaksanaan event kapal pesiar, Pelindo menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi aspek keamanan dan keselamatan. Pembatasan ini merupakan bagian dari penerapan ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code) yang mengharuskan seluruh kendaraan dan aktivitas di area pelabuhan teridentifikasi dengan jelas. “Pada saat kedatangan kapal pesiar, pelabuhan menjadi area internasional dengan standar keamanan tinggi. Oleh karena itu, setiap kendaraan yang masuk dan keluar harus terdata dan terkontrol untuk menjamin keamanan wisatawan, kru kapal, serta seluruh pemangku kepentingan,” jelas Kunto Wibisono.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih, Pelindo Cabang Lembar juga menyediakan saluran Whistleblowing System (WBS) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk pungli. Kanal pelaporan ini dapat diakses secara mudah dan dijamin kerahasiaannya. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Pelindo berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta mendukung terciptanya pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tutup Kunto. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO