Mataram (suarantb.com) – Kantor DPRD NTB yang mengalami kerusakan total akibat dibakar massa demonstrasi pada 30 Agustus 2025 lalu. Akan dibangun kembali oleh pemerintah mulai tahun 2026 ini. Pembangunan akan didesain ulang agar kondisi kantor wakil rakyat di jalan Udayana Mataram itu lebih representatif dari sebelumnya.
Rencana pembangunan gedung DPRD NTB tersebut kini tengah dalam tahap perencanaan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam waktu dekat akan dimulai proses konstruksi.
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan proses penghapusan aset ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB. Proses ini dilalui sebelum gedung dirobohkan untuk dibangun ulang tahun 2026.
“Kementerian PU sudah melakukan langkah progresif untuk menuju pembangunan kantor DPRD NTB. Sehingga dibutuhkan masukan oleh pengguna atau user. Baik oleh sekretariat atau anggota dewan,” ujar Hendra.
Menurutnya, konstruksi gedung didesain dengan bangunan tahan gempa hingga skala 9,8 magnitudo. Kekuatan konstruksi akan ditingkatkan dari kapasitas semula ketahanan gempa 6-7 magnitudo.
Sebab diketahui NTB merupakan salah satu daerah yang rawan bencana gempa bumi. Sehingga l gedung baru nanti dirancang untuk memperkuat struktur dan menambah pilar beton supaya lebih kuat dari sebelumnya, terutama dari potensi gempa.
“Tapi ini tentu harus menunggu DED (detail engineering design) lalu dilanjutkan dengan lelang. Sehingga mungkin akan dibangun pada pertengahan 2026,” papar Hendra.
Selain itu, Hendra juga menyampaikan beberapa masukan dari anggota dewan selaku pengguna gedung nantinya. Salah satunya yang diusulkan yakni ruang khusus yang menampung aspirasi setiap kelompok masyarakat. Ini penting agar setiap unsur masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi bisa diterima secara representatif dan memadai.
Agar lebih representatif, setiap anggota direncanakan memiliki ruang kerja sendiri. Konsep dan desain ini mirip seperti kantor DPR RI di Senayan yang memiliki ruangan kerja khusus anggota. Tidak seperti sebelumnya yang seluruh anggota berkelompok di ruangan fraksi atau Komisi.
Namun demikian konsep dan desain gedung itu masih berupa perencanaan. Realisasinya sangat tergantung pada kesiapan anggaran. Karena seluruhnya akan ditanggung dana APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (ndi)


