spot_img
Kamis, Januari 8, 2026
spot_img
BerandaNTBPemerintah Belum Tetapkan RTRW, Sektor Properti NTB Terancam Lesu di 2026

Pemerintah Belum Tetapkan RTRW, Sektor Properti NTB Terancam Lesu di 2026

Mataram (suarantb.com) — Prospek sektor properti di Provinsi NTB pada 2026 terancam lesu akibat belum tuntasnya kepastian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah. Kondisi ini membuat pengembang kesulitan melakukan ekspansi dan berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB, Hery Athmaja di Mataram, Selasa, 6 Januari 2025 mengatakan, hingga awal 2026, persoalan RTRW masih menjadi hambatan utama sektor properti.

Proses penetapan RTRW masih, sehingga pengembang belum memiliki kepastian lokasi pembangunan.

“Kalau RTRW belum jelas, teman-teman pengembang susah bergerak. Mau bangun di mana, lahan yang mana, itu belum bisa dipastikan,” kata Hery.

Ia menjelaskan, proyek properti yang sudah mengantongi izin sebelumnya masih tetap berjalan. Namun untuk proyek baru, terutama yang berencana melakukan ekspansi atau penambahan unit, praktis tertahan.

“Kondisi ini sangat menyulitkan. Pengembang jadi tidak bisa berkreasi karena dasar izinnya belum ada,” ujarnya.

Dampak dari ketidakpastian tersebut mulai terlihat pada kuota rumah subsidi. Secara nasional, kuota rumah subsidi tahun ini masih tetap di angka 350 ribu unit, sama seperti tahun sebelumnya. Namun, porsi NTB justru mengalami penurunan.

“Kalau kondisi normal, NTB seharusnya bisa mendapatkan sekitar 6 ribu unit. Tahun kemarin turun menjadi sekitar 4 ribu. Kalau ketidakjelasan ini terus berlanjut, kami khawatir bisa turun sampai 2 ribu unit,” ungkap Hery.

Menurutnya, penurunan sektor properti tidak hanya merugikan pengembang, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan rumah dan perekonomian daerah.

Sektor properti selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi karena melibatkan banyak usaha turunan, mulai dari bahan bangunan, jasa konstruksi, tenaga kerja, hingga UMKM.

“Kalau properti tidak jalan, banyak usaha ikutan yang tidak jalan. Dari penyedia pasir, batu-bata, bahan bangunan, genteng, belum lagi tenaga kerja yang terlibat. Ekonomi NTB otomatis ikut turun. Ini sektor yang efek bergandanya besar,” tegasnya.

Hery menilai, dari sisi kebijakan pusat sebenarnya dukungan terhadap sektor properti cukup kuat. Pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai stimulus, mulai dari kemudahan pembiayaan, penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga perpanjangan insentif pajak dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 2027 bagi sektor property.

“Dari pusat sebenarnya sangat mendukung. Menteri Keuangan Purbaya banyak mengeluarkan kebijakan yang mendukung sektor property. Tapi di lapangan kami masih tertahan karena aturan lahan mana yang boleh dan tidak boleh dibangun belum jelas,” katanya.

Ia mengingatkan, jika kepastian RTRW tidak segera diselesaikan, maka 2026 berpotensi menjadi tahun yang berat bagi sektor properti NTB. Apalagi memasuki awal tahun, aktivitas pasar biasanya melambat karena memasuki bulan Ramadan dan Lebaran.

“Sekarang sudah Januari. Kalau terus molor, bisa jadi baru pertengahan tahun ada pergerakan. Itu risikonya penjualan turun, ekonomi juga ikut turun,” ujarnya.

Saat ini, kata Hery, penjualan properti di NTB masih mengandalkan sisa unit tahun 2025, dengan hampir tidak ada proyek baru yang masuk pasar.

REI NTB pun berharap pemerintah daerah dari gubernur, bupati dan walikota ikut berperan aktif menyuarakan persoalan ini ke pemerintah pusat. Menurut Hery, seluruh organisasi pengembang di tingkat nasional sudah menyampaikan aspirasi, namun dukungan daerah dinilai sangat krusial.

“Kami harap kepala daerah ikut bersuara dan mendorong ke pusat. Program 3 juta rumah harus tetap jalan, tapi tanpa kepastian izin, orang mau berusaha juga tidak punya pijakan,” katanya.

Ia menegaskan sektor properti merupakan salah satu penyumbang utama pergerakan ekonomi NTB. Jika tidak segera diperjuangkan, penurunan bisa semakin dalam.

“Kalau ini tidak kita perjuangkan, bisa drop jauh. Dampaknya besar bagi semua pihak,” pungkas Hery. (bul)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO