spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMATekanan Fiskal 2026, Belanja Gaji PPPK Capai Rp142 Miliar

Tekanan Fiskal 2026, Belanja Gaji PPPK Capai Rp142 Miliar

 

Kota Bima (suarantb.com) – Pemerintah Kota Bima menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat di tahun 2026. Penurunan pendapatan daerah yang sangat signifikan terjadi bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan belanja pegawai. Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu berdampak pada belanja pegawai mencapai Rp142 miliar.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, mengungkapkan bahwa total APBD Kota Bima tahun 2026 hanya mencapai sekitar Rp790 miliar. Angka tersebut turun sekitar Rp303 miliar dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp1 triliun lebih.

“Total pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp716 miliar, turun Rp352 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1 triliun 69 miliar,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Di tengah penurunan pendapatan tersebut, kebutuhan belanja pegawai justru mengalami peningkatan yang cukup tajam. Salah satu faktor utama adalah pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu pada tahun 2025.

Wali Kota menyebutkan, total kebutuhan gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu pada tahun 2026 mencapai Rp142 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp45 miliar dibandingkan kebutuhan gaji PPPK pada tahun sebelumnya.

“Peningkatan belanja pegawai ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama ketika pendapatan daerah mengalami penurunan yang sangat besar,” jelasnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Bima ini, angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan realitas yang harus dihadapi bersama. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah dituntut untuk mengelola anggaran secara lebih cermat, bijak, dan bertanggung jawab agar berbagai kebutuhan pembangunan tetap dapat berjalan.

Rahman menanggapi berbagai isu dan opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi keuangan daerah. Pemkot Bima tetap berkomitmen menjalankan sejumlah program prioritas pada tahun 2026. Di antaranya kelanjutan pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima dengan alokasi anggaran Rp32 miliar, pengadaan tanah untuk mendukung proyek NUFReP sebesar Rp10 miliar, pengaspalan jalan tersebar Rp5 miliar serta pembangunan drainase pendukung proyek NUFReP sebesar Rp3 miliar.
Selain itu, pemerintah juga tetap melanjutkan pembangunan Lapangan Serasuba sebagai bagian dari penataan kawasan wisata religi dan budaya dengan anggaran Rp5 miliar. Program perlindungan sosial seperti PKH daerah tetap dialokasikan sebesar Rp3 miliar serta bantuan rumah layak huni sebesar Rp1,4 miliar.

“Hibah kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin sebesar Rp 2,5 miliar tetap dianggarkan. Dukungan untuk pelaksanaan MTQ dari tingkat kelurahan hingga kota, serta honor guru ngaji, imam, marbot, ketua RT dan ketua RW juga tetap diberikan,” tegas Wali Kota.

Wali Kota Bima juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bima untuk menjadi corong informasi yang baik bagi masyarakat. Ia meminta ASN menyampaikan kondisi keuangan daerah secara jujur dan berimbang, agar masyarakat memahami situasi yang tengah dihadapi pemerintah.

“Saya imbau agar ASN menjadi penyampai informasi yang benar kepada masyarakat. Kondisi keuangan daerah tahun 2026 memang tidak mudah, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO