spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMA300 Honorer Non-Database Dirumahkan, Pemkot Bima Tawarkan Skema “Outsourcing”

300 Honorer Non-Database Dirumahkan, Pemkot Bima Tawarkan Skema “Outsourcing”

Kota Bima (suarantb.com) – Kebijakan penataan tenaga honorer sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdampak langsung pada ratusan tenaga honorer non database di Kota Bima. Tercatat, 300 lebih honorer non-database dirumahkan karena tidak terakomodir di pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Kondisi tersebut mendorong para honorer non database menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Kota Bima. Salah seorang honorer non database yang enggan disebutkan namanya menegaskan, kehadiran mereka bukan untuk menekan pemerintah, melainkan menyampaikan harapan agar nasib honorer non database tetap mendapat perhatian.

“Kehadiran kami jangan dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah. Kami datang untuk menyampaikan harapan, agar teman-teman yang sempat dirumahkan bisa kembali dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, para honorer non database berharap pemerintah daerah dapat mengusulkan kembali ke pemerintah pusat, agar memperoleh peluang untuk terakomodir. Menurutnya, meski peluang itu tidak mudah, setidaknya ada ikhtiar dan perhatian dari pemerintah daerah.

“Kami juga memohon agar honorer non-PPPK Paruh Waktu bisa kembali diusulkan ke pusat. Harapan terakhir kami, teman-teman yang dirumahkan bisa diberi kesempatan kembali mengabdi,” katanya.

Bahkan kata dia, sebagian besar honorer menyatakan kesiapan bekerja dalam kondisi terbatas. Mereka tidak mempermasalahkan besaran honor, selama masih diberi ruang untuk tetap mengabdi kepada daerah.

“Kami hanya berharap bisa kembali bekerja. Honor minim tidak jadi soal, bahkan kalau diperlukan tanpa honor sekalipun yang penting kami bisa tetap mengabdi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Muhammad Hasyim menegaskan penuntasan honorer non database dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan BKN.

Meski demikian, Pemkot Bima tidak menutup mata terhadap dampak sosial dari kebijakan tersebut. Sebagai alternatif solusi, pemerintah daerah menawarkan skema outsourcing sebagai opsi penempatan bagi honorer non database, menyesuaikan dengan regulasi dan kebutuhan masing-masing OPD.

“Skema outsourcing ini bekerja sama dengan pihak ketiga. Penggajian tidak lagi melalui APBD, tetapi dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya, pada Rabu (7/1/2026).

Hasyim mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 100 lebih honorer yang terdaftar dalam skema outsourcing tersebut. Mereka ditempatkan pada berbagai posisi pendukung, seperti office boy, petugas kebersihan, dan pekerjaan yang membantu lainnya di lingkungan Pemkot Bima.

“Mereka tetap bekerja di lingkup Pemkot Bima, hanya saja sistem penggajiannya melalui pihak ketiga,” katanya.

Dikatakan, meski datang dengan keresahan dan harapan yang besar, pemerintah daerah mengapresiasi sikap para honorer yang dinilai cukup legowo menerima penjelasan yang disampaikan. Sikap tersebut terlihat saat audiensi bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, di mana para honorer menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka.

“Alhamdulillah, mereka bisa menerima aturan dari pusat setelah kami jelaskan. Kami sangat mengapresiasi sikap itu, apalagi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang mengalami gejolak cukup besar,” pungkasnya.

Pemkot Bima menegaskan akan terus berupaya mencari solusi terbaik dalam koridor regulasi, sembari menjaga stabilitas pelayanan publik dan kondusivitas daerah. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO