Mataram (suarantb.com) – Setelah dua tahun tidak bisa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena Administrasi Hukum Umum (AHU) diblokir Kementerian Hukum akibat tidak bisa membayar pajak. PT Gerbang NTB Emas (GNE) akhirnya bisa menggelar RUPS Luar Biasa di awal tahun 2026 setelah Pemprov NTB menyuntikkan anggaran sekitar Rp8 miliar. Dari situ, sekitar Rp5,7 miliar digunakan untuk membayar pajak.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) mengesahkan RUPS luar biasa PT GNE dengan catatan harus dilakukan audit menyeluruh mengenai kondisi perusahaan selama beberapa tahun ke belakang.
Audit akan dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Dalam prosesnya, Inspektorat akan mengaudit keuangan perusahaan tahun 2023-2024.
“Pak Gubernur sudah perintahkan kok tadi. Salah satu rekomendasi, rekomendasinya adalah laporan keuangan 2023-2024 diterima dengan catatan, dilakukan audit oleh APIP,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PT GNE, Lalu Anas Amrullah.
Sementara Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyebut PT GNE masih memiliki peluang untuk menyelamatkan perusahaan dan menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi NTB. Ke depan, GNE akan diarahkan untuk fokus pada satu sektor utama, yakni material bangunan. Fokus ini dinilai penting agar perusahaan dapat berkembang secara optimal.
“Kita sudah tetapkan orientasi bisnisnya kita akan fokus ke material bangunan. Tidak mungkin sebuah bisnis berkembang kalau terlalu banyak lini bisnisnya, jadi harus fokus ke satu lisnis itu,” kata Gubernur.
Terkait manajemen perusahaan, GNE juga akan segera menggelar pansel untuk menentukan jajaran direksi. Selain itu, manajemen akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan dan catatan masa lalu perusahaan.
“Intinya kita akan melakukan persiapan untuk penyusunan pengurus yang baru, kemudian rencana bisnis sudah kita bahas kedepan, termasuk yang akan menjadi kor bisnisnya ke depan tidak lagi seperti sekarang. Termasuk meriview catatan catatan di masa lalu, kesalahan-kesalahan dan persoalan-persoalan dari masa lalu yang harus kita selesaikan,” paparnya.
Masih Berutang Rp22 Miliar
Meski demikian, ungkapnya, PT. GNE hingga kini masih menanggung kewajiban utang sekitar Rp22 miliar. Utang tersebut sebagian besar berada di sektor perbankan dan merupakan akumulasi dari sejumlah kegiatan usaha yang tidak lagi berjalan. “Utang kami per 22 November tersisa sekitar Rp22 miliar, sebagian besar berada di perbankan,” ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu, 7 Januari 2026.
Anas menjelaskan, kewajiban tersebut tersebar di beberapa bank, di antaranya Bank NTB Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta sejumlah bank lainnya. Dana pinjaman tersebut sebelumnya digunakan untuk membiayai berbagai lini usaha GNE. Namun, sebagian unit bisnis tersebut kini tidak lagi beroperasi, sehingga penyelesaian kewajiban ke perbankan hanya bertumpu pada satu sektor usaha yang masih berjalan.
Sejumlah usaha yang dinilai tidak memberikan hasil optimal bahkan gagal, antara lain perdagangan jagung, sektor perumahan yang telah selesai namun masih menyisakan utang, usaha kayu sonokeling, jasa sewa, hingga beberapa unit usaha lain. Selain itu, usaha batu split dan mesin atap juga sudah tidak lagi beroperasi sejak Anas menjabat sebagai pelaksana tugas direktur utama.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan kewajiban-kewajiban tersebut,” katanya.
Meski demikian, Anas menegaskan bahwa sebagai BUMD, GNE tetap dituntut untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui setoran dividen. Tantangan ke depan adalah bagaimana perusahaan tetap mampu beroperasi secara menguntungkan di tengah beban utang yang masih cukup besar.
“BUMD harus tetap berkontribusi ke PAD melalui dividen. Artinya, di tengah kewajiban yang ada, perusahaan harus tetap dikelola secara profesional agar bisa menghasilkan keuntungan,” jelasnya.
Sementara itu, jika dilihat secara umum, nilai utang GNE berada di kisaran Rp18 miliar. Untuk utang konsumen, penagihan masih terus dilakukan, terutama untuk periode 2019 hingga 2025 yang dinilai relatif masih terkendali dan nilainya dapat ditekan. Kendala utama justru terdapat pada utang-utang lama dari periode sebelumnya, yang sebagian konsumennya sudah tidak aktif atau unit usahanya telah berhenti beroperasi.
“Utang lama ini harus diinventarisasi dulu, mana konsumennya masih ada dan mana yang sudah tidak bisa ditagih,” tambah Anas.
Di sisi lain, Anas mengungkapkan bahwa pada tahun buku 2025, GNE diperkirakan mampu mencatatkan laba bersih sekitar Rp250 juta. Dari laba tersebut, sekitar 50 persen direncanakan akan dibagikan sebagai dividen kepada pemerintah daerah selaku pemilik saham.
“Walaupun utang masih cukup besar, kami sudah berhasil menurunkan kewajiban kepada pihak ketiga sekitar Rp3 sekian miliar. Dari sebelumnya sekitar Rp26 miliar, kini menjadi sekitar Rp23 miliar,” pungkasnya.
Penurunan kewajiban tersebut, lanjut Anas, dicapai melalui berbagai langkah rasionalisasi dan efisiensi operasional yang terus dilakukan oleh manajemen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB, Marga Rayes juga mengatakan hal serupa. RUPS Luar Biasa PT GNE disahkan dengan catatan harus dilakukan audit keuangan menyeluruh. (bul/era)



