Taliwang (suarantb.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar kunjungan lapangan ke Pasar Tanah Mira, Taliwang, pada Selasa (6/1/2026). Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Mustafa. HZ bersama sejumlah anggota dan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pelaksana proyek.
Di lokasi, para anggota Komisi II menyusuri hampir seluruh bagian pasar yang sedang dikerjakan. Mereka mengamati setiap bagian pasar, baik yang telah selesai maupun belum rampung dikerjakan oleh pelaksana proyek.
Di sela peninjauan itu, sesekali para anggota Komisi bertanya kepada PPK maupun pelaksana mengenai berbagai hal seputar proses pembangunan pasar terutama soal keterlambatan penyelesaiannya.
“Ada beberapa isu yang berkembang soal pasar ini. Terutama kenapa kok tidak bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa HZ.
Dari keterangan yang disampaikan oleh PPK dan pelaksana, Komisi II mendapati fakta bahwa keterlambatan proses pembangunan revitalisasi pasar terbesar di KSB itu disebabkan faktor alam. Tingginya intensitas hujan dalam sebulan terakhir membuat pengerjaan berjalan lambat terutama saat proses pemasangan konstruksi atap.
Mendapat keterangan tersebut, Mustafa mengatakan, pihaknya mendorong agar pelaksana memanfaatkan waktu tambahan yang telah diberikan sebaik mungkin. Segera menyelesaikan semua bagian pasar yang harus dibangun sesuai kontrak kerjanya.
“Kata pelaksananya ini kan, mereka target selesaikan dalam dua minggu ke depan. Jadi kita pegang janji itu agar pedagang dan masyarakat segera memanfaatkan pasar ini lagi,” tandasnya seraya mengapresiasi hasil sementara pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor.
“Kalau lihat pekerjaannya yang selesai, sudah bagus. Tapi akan lebih bagus lagi kalau segera dirampungkan semuanya,” sambung politisi NasDem ini.
Selanjutnya Mustafa menyampaikan bahwa Komisi II akan mendorong tambahan penganggaran APBD Perubahan 2026 sebesar Rp10–15 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan sekaligus merehabilitasi bangunan pasar yang belum tersentuh. “Kita ingin pasar ini benar-benar representatif dan memberikan kenyamanan kepada pedagang dan masyarakat,” tukasnya.
Terakhir, Mustafa menanggapi adanya bangunan di kompleks Pasar Tanah Mira yang dikelola oleh dinas lain. Ia menyatakan Komisi II mendorong agar seluruh pemangku kepentingan duduk bersama karena pengelolaan pasar diharapkan dapat disatukan di bawah satu OPD saja, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag). “Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pelayanan kepada pedagang serta masyarakat bagusnya pasar itu dikelola satu OPD saja,” pungkasnya. (bug)


