spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA500 RTLH Diusulkan Ditangani Melalui BSPS

500 RTLH Diusulkan Ditangani Melalui BSPS

 

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, mengusulkan sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ditangani melalui dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP).

“Jadi, kita masih punya pekerjaan sekitar 47.000 unit RTLH yang masih belum kita tangani dan kami berharap 500 unit yang kita usulkan bisa disetujui,” kata Kabid Kawasan Permukiman PRKP Sumbawa, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Rabu (7/1/2026).

Dikatakan, penanganan terhadap rumah tidak layak huni ini tetap menjadi atensi pemerintah untuk ditangani sejak beberapa tahun terakhir. Sisa dari yang belum ditangani tersebut sekitar 47.000 ribu unit dan terus diupayakan bisa segera tertangani secara maksimal.

“Setiap tahun pasti ada yang kita tangani, tahun kemarin ada sekitar 100 unit baik yang ditangani melalui anggaran pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” ucapnya.

Ia mengaku, tahun 2026, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 500 unit ke Kementerian PKP agar bisa ditangani. Karena sudah dua tahapan dari BSPS pusat yang menerima bantuan itu hanya Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Tengah.

“Jadi untuk tahun ini, kami berharap Sumbawa bisa ditangani melalui BSPS sehingga jumlah RTLH bisa terus berkurang setiap tahunnya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, penerima bantuan untuk RTLH BSPS ini, rata-rata masyarakat kategori berpenghasilan rendah (MBR). Namun, tetap perlu dilakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan besaran bantuan yang akan diterima nantinya.

“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, dengan tetap melihat kondisi di lapangan,” tukasnya. (ils)



RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO