Mataram (suarantb.com) – Dosen tetap Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), Dr. Abdul Sakban, S.Pd., M.Pd., sukses mempertahankan disertasi monumental setebal 1.738 halaman, sebuah capaian yang jarang terjadi dan mencerminkan kedalaman riset etnografis yang luar biasa. Sidang promosi doktor ini, diselenggarakan di Auditorium Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia, pada Selasa (6/1/2026).
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh pimpinan sidang Prof. Dr. Wawan Darmawan, S.Pd., M.Hum. Tim promotor terdiri atas Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si., selaku promotor utama, dengan ko-promotor Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM, serta anggota promotor Dr. Syaifullah, M.Si. Proses evaluasi akademik diperkuat oleh penguji internal Prof. Dr. Kokom Komalasari, M.Pd. dan penguji eksternal Dr. Maemunah, S.Pd., M.H. dari Ummat.
Komposisi tim ini mencerminkan integrasi keilmuan pendidikan kewarganegaraan, ilmu sosial, hukum, dan etika publik dalam menguji kontribusi ilmiah disertasi yang diajukan.
Kontribusi utama disertasi ini terletak pada lahirnya sebuah teori baru yang diberi nama Religious-Civic Dissonance Theory (Teori Dissonansi Religius-Kewargaan) atau disingkat Teori DRK. Teori ini dikembangkan sebagai respons kritis terhadap fenomena paradoks sosial-politik di Kota Mataram, di mana simbol-simbol religius hadir secara masif di ruang publik melalui bahasa, ritual, dan representasi keagamaan namun pada saat yang sama praktik korupsi tetap marak dan bahkan sering memperoleh legitimasi kultural maupun struktural. Paradoks ini tidak sekadar menjadi anomali sosial, melainkan membentuk pola ketegangan etis yang sistemik.
Abdul Sakban menyampaikan, teori DRK menjelaskan bahwa dalam masyarakat religius yang hidup dalam sistem demokrasi prosedural, terdapat konflik batin dan sosial yang mendalam ketika nilai-nilai moral agama seperti kejujuran, amanah, disiplin, dan kesalehan ritual berbenturan dengan realitas praktik kekuasaan yang permisif terhadap korupsi, politik transaksional, dan penyalahgunaan wewenang. Ketegangan ini melahirkan apa yang disebut sebagai dilema etika religius-kewargaan, yakni kondisi ketika individu dan kelompok dihadapkan pada pilihan moral yang saling bertentangan antara idealitas iman dan realitas kewarganegaraan.
Penelitian ini dilaksanakan menggunakan pendekatan etnografi kritis di empat perguruan tinggi utama di Kota Mataram, yakni Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. Keempat kampus ini diposisikan sebagai representasi keberagaman etnis, agama, bahasa, dan budaya, sehingga memungkinkan analisis yang komprehensif mengenai konstruksi moral generasi muda dalam konteks multikultural dan multi-religius. Melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen, penelitian ini menangkap dinamika kesadaran moral mahasiswa, aktivis kampus, dan sivitas akademika dalam merespons realitas korupsi.
Secara teoretik, teori DRK berangkat dari konsep moral dissonance yang dikemukakan oleh Leon Festinger, khususnya mengenai ketegangan psikologis yang muncul ketika keyakinan dan perilaku berada dalam kondisi tidak selaras. Namun, disertasi ini melampaui kerangka individualistik festinger dengan menunjukkan bahwa disonansi di Indonesia bersifat kolektif dan struktural. Dalam masyarakat religius, disonansi tidak hanya dialami oleh individu, tetapi juga direproduksi oleh institusi sosial, praktik politik, dan budaya kekuasaan yang ambigu terhadap nilai moral.
“Dengan demikian, teori DRK tidak hanya berkontribusi pada pengembangan kajian etika dan pendidikan kewarganegaraan, tetapi juga menawarkan fondasi konseptual baru bagi upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Teori ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum dan struktural semata, melainkan harus menyentuh dimensi kesadaran moral, integritas kewarganegaraan, dan rekonsiliasi antara religiusitas simbolik dan etika publik,” jelas Abdul Sakban.
Keberhasilan Abdul Sakban dalam melahirkan teori ini menegaskan peran strategis dosen daerah dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan nasional dan menjawab problem kebangsaan secara kontekstual dan reflektif. (ron)


