spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUPemkab Dompu Percepat Penuntasan Stunting

Pemkab Dompu Percepat Penuntasan Stunting

Dompu (suarantb.com) – Kasus stunting di Kabupaten Dompu menjadi terendah kedua di NTB. Kendati masuk kategori hijau, pemerintah daerah Dompu masih harus kerja keras untuk mencapai 8 persen kasus stunting di tahun 2029.

Terlebih hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dirilis tahun 2025 untuk kondisi tahun 2024, jumlah stunting di Kabupaten Dompu sebanyak 19,8 persen. Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun 2023 dengan angka 12,4 persen. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sebanyak 34,5 persen.

Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026) mengungkapkan, perlunya pendalaman terkait data stunting untuk mengetahui penyebab naik turunnya kasus stunting, sehingga pihaknya bisa menentukan langkah penanganan stunting, agar tepat sasaran. “Kita menganalisis kembali data stunting kita baru bisa menentukan penanganannya,” ungkap Jufri.

Berdasarkan hasil SKI, kondisi stunting di Dompu saat ini sudah mendekati target nasional untuk tahun 2029. Namun, Pemkab Dompu ingin kasus stunting berada di bawah 10 persen, sehingga dibutuhkan langkah dan kebijakan yang tepat dalam merealisasikannya.

“Ada banyak program penanganan stunting dan upaya pencegahan yang sudah direncanakan pemerintah. Tugas kita sekarang, bagaimana mengatur agar programnya tetap sasaran, sehingga dapat mencegah bertambahnya kasus stunting serta mengobati yang masih bisa diobati melalui membaca kembali data yang ada,” ungkap Jufri.

Untuk itu, Jufri mengaku, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyelaraskan dengan dinas teknis. Terlebih penanganan stunting tidak hanya bisa oleh pemerintah semata, dibutuhkan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Semua element harus kolaborasi, baru bisa sukses tangani stunting. Kita hanya menkoordinir agar tepat sasaran,” katanya. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO