Tanjung (suarantb.com) – Seorang bayi perempuan dalam kondisi masih hidup, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya. Polres Lombok Utara yang menangani kasus tersebut, melakukan penyelidikan intensif dengan berbagai pihak untuk mengetahui pelaku yang sengaja membuang bayi yang diketahui berusia empat hari tersebut.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Kayangan, Iptu Zainuddin, Kamis (8/1/2026) mengungkapkan, bayi yang terbungkus plastik telah ditemukan di rumah salah seorang warga Dusun Panggung Barat, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, dijumpai dalam keadaan masih hidup. Polisi memastikan bayi tersebut diduga kuat sengaja dibuang oleh orang tuanya.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut dugaan tindak pidana penelantaran bayi. Ini bukan peristiwa biasa. Ini dugaan kuat perbuatan pidana,” ungkap Zainuddin.
Dijelaskan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga, Kadek Sujani (45), sekitar pukul 10.00 Wita. Saksi tengah menjemur pakaian di halaman rumahnya ketika tiba-tiba ia mendengar suara tangisan mencurigakan dari arah teras.
Saksi kemudian mendekati sumber suara, yang ternyata berasal dari sebuah kantong plastik putih yang diletakkan tepat di depan rumah. Saksi tidak berani membuka plastik tersebut, hingga sesaat kemudian, banyak warga berdatangan. Warga kemudian membuka plastik tersebut dan mendapati seorang bayi perempuan terbungkus selimut, mengenakan baju dan penutup kepala.
Melihat itu, saksi langsung mengevakuasi bayi malang itu. Bayi dibersihkan dengan air hangat, mengganti selimut, dan memberikan susu sebelum melapor ke aparat Polsek Kayangan.
“Sekitar pukul 12.15 Wita, petugas Polsek Kayangan datang dan mengevakuasi bayi tersebut menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Kayangan untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang bersalin,” sambung Zainuddin.
Berdasarkan pemeriksaan awal tenaga medis, bayi itu diperkirakan berusia sekitar empat hari dan dalam kondisi relatif stabil. “Kalau terlambat sedikit saja ditemukan warga, risikonya bisa fatal. Ini jelas perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian menduga kuat bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dan sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, jajaran Polsek Kayangan telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas orang tua bayi, termasuk menelusuri kemungkinan persalinan ilegal di sekitar wilayah tersebut.
“Kami akan kejar pelakunya. Siapa pun yang tega melakukan ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Zainuddin.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait ibu atau pihak yang baru melahirkan dalam beberapa hari terakhir agar segera melapor. “Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Ini soal kemanusiaan dan keadilan bagi bayi ini,” ujarnya. (ari)


