spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEButuh Sosok Sekda Kuat

Butuh Sosok Sekda Kuat


PROSES seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB hingga saat ini masih berproses di pusat. Baik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pansel dikatakan belum menyerahkan tiga nama peraih nilai tertinggi untuk menjabat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini gubernur.


Dengan kondisi daerah yang tertatih-tatih akibat kondisi fiskal yang kian menurun akibat adanya pengurangan transfer, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan NTB membutuhkan sosok Sekda yang kuat, yang bisa berjuang membantu gubernur terbebas dari kemiskinan ekstrem, membantu meningkatkan ketahanan pangan, dan berhasil membawa pariwisata NTB mendunia.


“Daerah ini membutuhkan orang yang kuat, orang yang punya komitmen. Tidak sekedar cari panggung. Tugasnya berat banget. Kita sedang tidak baik-baik saja, fiskal kita terbatas, sedangkan kebutuhan banyak,” ujarnya, Jumat, 9 Desember 2025.


Ia menekankan, Sekda berikutnya harus mampu bekerja lebih baik, membangun komunikasi intensif, responsif, serta mampu menjembatani berbagai kepentingan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Adapun selama enam bulan ia menjabat sebagai Sekda, ia menjelaskan, dua fokus utama selama masa jabatannya adalah menyelesaikan APBD Perubahan serta mengawal penyusunan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.


Menurutnya, kedua agenda tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sarat dengan dinamika politik dan penyesuaian kebijakan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Pengalaman ini luar biasa, karena ada proses politik dan bagaimana menyesuaikannya dengan perencanaan pembangunan. Itu memang tugas ketua TAPD,” ujarnya.


Selain urusan anggaran, ia juga menyoroti penataan birokrasi melalui penerapan SOTK baru sebagai bagian dari tugas yang diembannya. Penataan tersebut, kata dia, menjadi pilihan logis dari upaya pembenahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan.
Di samping menyinggung soal Sekda, Faozal juga menanggapi polemik terkait pejabat yang saat ini berstatus nonjob akibat perubahan SOTK. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari proses transisi penataan birokrasi yang tidak bisa dihindari.


“Ini bukan ditunda, tapi prosesnya berjalan. Keputusan kepegawaian itu sangat sentralistik dan berada di BKN. Kita tidak bisa mengintervensi keluarnya pertek,” jelasnya.


Ia menegaskan, perubahan nomenklatur OPD membuat sejumlah jabatan struktural tidak lagi tersedia, sehingga pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut untuk sementara tidak menempati jabatan eselon II. Hal itu, menurutnya, kerap disalahartikan sebagai kebijakan nonjob semata, padahal merupakan konsekuensi administratif dari perubahan organisasi.


Soal nasib pejabat yang memasuki usia pensiun saat berstatus nonjob, ia menyebut hal tersebut sepenuhnya mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku. Kebijakan pensiun bukan kewenangan kepala daerah secara diskresi, melainkan mengikuti regulasi ASN.


“Kalau itu soal aturan kepegawaian, silakan mengacu pada aturan. Nanti Kepala BKD yang menjelaskan lebih detail,” pungkasnya. (era)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO