Giri Menang (suarantb.com) – Para Kepala Desa (kades) mempertanyakan pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) di Lombok Barat (Lobar). Pasalnya, ADD untuk desa mandiri tak jauh beda dengan desa yang berstatus maju. Harusnya desa kategori maju memperoleh alokasi lebih besar, dibanding desa mandiri yang seharusnya tidak banyak bergantung dari dana daerah.
Berdasarkan pagu indikatif Dana Desa (DD) maupun ADD, dari 11 desa di Kecamatan Gerung, ADD mengalami penambahan pada beberapa desa seperti Kebon Ayu sebesar Rp28 juta lebih, Gapuk Rp22 juta lebih, Mesanggok Rp15 juta lebih, Taman Ayu Rp15 juta lebih. Namun penambahan signifikan pada desa berstatus mandiri seperti Desa Beleka mencapai di atas Rp100 juta. Sementara beberapa desa berstatus maju seperti Giri Tembesi, ADD-nya hanya ditambah Rp1 juta.
Bahkan desa yang berstatus maju, ADDnya dipangkas kisaran Rp7-44 juta, seperti Desa Banyu Urip dan Desa Tempos. Hal ini pun menuai tanya dari Kepala Desa Tempos, Sudirman. Menurutnya, jika mengacu pagu indikatif, ADD-nya berkurang dari Rp749 juta menjadi Rp742 juta. Pihaknya tidak tahu apa pertimbangan acuan pengalokasian ADD ini.
“Katanya ada hitungannya, tapi desa kami yang maju turun sedangkan desa mandiri bertambah,” kata dia.
Hal ini kata Sudirman, menjadi pertanyaan kades lain. Terutama bagi desa yang berstatus maju dan berkembang. Padahal ada status desa mandiri, maju, dan berkembang. Menurutnya, harusnya, pengalokasian ADD ini juga mengacu pada kondisi ini. Terlebih dampak pengurangan ADD ini, program desa tidak bisa terlaksana. Pihaknya pun terpaksa mengubah program yang sudah dituangkan dalam APBdes. Pihaknya akan menyampaikan apa adanya kepada Kadus terkait kondisi fiskal desa.
“Yang permasalahan akar rumput, berbasis masyarakat ini, seperti insentif guru ngaji, Kader dan PAUD, marbot penghulu. Ini sudah terbiasa diberikan, lalu tiba-tiba kita hilangkan. Kan jadi tanda tanya ke kami, padahal anggaran tidak ada, ini dilema,” kata dia.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Banyu Urip, H. Selamet Riadi. Ia mengatakan bahwa ADD berkurang sangat besar mencapai Rp44 juta. Padahal desanya berstatus desa maju dengan jumlah dusun mencapai 11 dusun. Bahkan desanya memiliki wilayah terluas dan penduduk terbesar kedua di Kecamatan Gerung, setelah Desa Babusalam. Dibanding desa lain yang jumlah dusun dan penduduk lebih sedikit dan berstatus mandiri justru mendapatkan alokasi kenaikan ADD. Ia sendiri tidak tahu kenapa ADD-nya dikurangi.
Menurutnya, kalau desa status mandiri itu artinya mandiri dari sisi pendanaan dan lebih mengandalkan PADes. Berbeda dengan desa maju, yang masih butuh banyak anggaran dari daerah untuk pembangunan Desa agar bisa mengejar status desa mandiri. Belum lagi kata dia bicara lokus desa kemiskinan ekstrem, desanya masuk sebagai salah satu desa miskin esktrem sehingga mendapatkan pendampingan.
Pihaknya pun mempertanyakan acuan pengalokasian ADD ini. “Ini membuat kita bingung juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Giri Tembesi Naharudin mengatakan terkait ADD rata-rata berkurang. Pada pagu tahun 2025, ADD desanya mencapai Rp750 juta berkurang Rp648 juta pada tahun 2026 ini. Menurutnya pagu awal itu keliru sehingga acuannya pada angka Rp648 juta. “Ada ditambah 1 juta,” kata dia.
Sementara, di desanya ada tujuh dusun, dengan jumlah penduduk 4.500 jiwa lebih. Pihaknya mempertanyakan desa yang berstatus mandiri justru mendapatkan banyak program. Seperti saat ia menjadi Kadus, desa Giri Tembesi yang berstatus tertinggal ketika itu, justru tidak mendapatkan bantuan. Sebaliknya desa yang berkembang, maju dan mandiri diberikan banyak bantuan. Menurutnya tidak sesuai dengan kondisi Desa tersebut.
“Ndak usah jadi desa mandiri kalau banyak dapat bantuan,” imbuhnya penuh tanya soal acuan alokasi ADD ini. (her)



