Dompu (suarantb.com) – Kejaksaan Negeri Dompu menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut tahun baru 2026. Kegiatan bertajuk “Setetes Darah, Sejuta Harapan” ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan membantu warga yang membutuhkan.
Sebanyak 38 kantong darah yang berhasil dikumpulkan. Darah ini kemudian diserahkan kepada RSUD Dompu,untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan Donor Darah ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Dompu. Kegiatan donor kali ini dalam rangka menyambut tahun baru 2026 sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Kejaksaan Negeri Dompu terhadap kesehatan masyarakat,” ungkap Kasi IntelijenKejariDompu, Joni EkoWaluyo, SH.,Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan donor darah yang bekerjasama dengan RSUD Dompu ini, lanjut Joni, langsung dibawa pihak RSUD Dompu untuk diproses sesuai SOP-nya sehingga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Permintaan donor darahdari RSUD Dompu masih cukup intens dalam memenuhi kebutuhan pasiennya. Kami coba memfasilitasi dengan koordinir para pendonor untuk mendonorkan darahnya secara sukarela,” terangnya.
Kegiatan donor darah yang digelar Kejari Dompu ini, diikuti oleh pegawai Kejari Dompu dan dipimpin langsung KajariDompu, Lusiana Bida, SH, MH. Anggota Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu dan Masyarakat juga ikut berpartisipasi.
Sebelum kegiatan donor dilakukan, pendonor diwajibkan mengisi formulir terkait riwayat kesehatan dan konsumsi oba tdalam 3 hari terakhir. Mereka yang sehat dan tidak dalam konsumsi obat, dipersilakan mengikuti donor darah. Panitia menyiapkan makanan dan minuman pengganti bagi pendonor. (ula)


