spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUPemkab Dompu Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemkab Dompu Tetapkan Status Tanggap Darurat

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu menetapkan status tanggap darurat pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Dompu pada Rabu, 7 Januari 2026. Penetapan status tanggap darurat berlangsung selama tujuh hari sebagai bentuk kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.

“Hasil keputusan rapat evaluasi pasca meninjau daerah terdampak banjir di Hu’u dan Pajo kemarin, mulai hari ini Bupati menetapkan status tanggap darurat tanah longsor dan banjir,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangab Bencana Daerah Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP., Jumat, 9 Januari 2026.

Penetapan status tanggap darurat ini, dinilai sejalan dengan imbauan kewaspadaan potensi peningkatan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sampai 15 Januari 2026.

Bupati sebut Yani, akan langsung menjadi komandan siaga bencana dan Kepala BPBD sebagai sekretarisnya. Penanganan mitigasi bencana dan tanggap darurat akan dikoordinasi secara terpadu oleh tim siaga bencana. “Kalau kemarin penyaluran bantuan lebih pada gerakan spontanitas. Kedepan akan terkoordinir,” ungkap Yani Hartono.

Yani merincikan, sejumlah 370 unit rumah terendam banjir dan 6 unit diantaranya rusak sedang. Kerusakan rumah ini berada di Cempi Jaya tiga unit, dua rumah di Rasabou, dan satu rumah di Daha. “Untuk tanaman pertanian ada 25 ha tanaman padi dan 1,5 ha tanaman jagung petani yang gagal panen. Sisanya hanya tergenang air banjir,” ungkapnya.

Banjir di Dompu disinyalir akibat intensitas hujan yang tinggi, juga rusaknya beberapa fasilitas, sehingga memicu air banjir meluap ke pemukiman warga. Seperti di Cempi Jaya akibat Dam Mbani Jara di Desa Adu jebol serta dangkalnya aliran sungai, sehingga luapan air menerjang pemukiman warga.

Dampak banjir di Rasabou dan Daha akibat ranting pohon bangunan yang menutupi saluran, sehingga air banjir menerjang pemukiman warga serta merusak beberapa bagian Dam Daha II. “Agar tidak terulang, hingga saat ini masih dilakukan pembersihan ranting pohon yang menutipi saluran Dam Daha II. Pembersihan masih dilakukan secara manual, karena debit air masih deras, sehingga tidak memungkinkan dimasukkan alat berat,” jelasnya.

Plt. Kalak BPBD menambahkan, peristiwa ini telah dilaporkan ke Pemprov NTB dan pemerintah pusat. Terlebih Dam Daha II merupakan kewenangan pemerintah provinsi,sehingga diharapkan ada kolaborasi dalam mitigasi bencana dan penanganan pasca bencana kedepan. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO